Bisnis

Erick Thohir: Merger BUMN Karya Tinggal Tunggu Tanda Tangan Basuki

JAKARTA – Rencana gabungan alias merger perusahaan pelat merah dalam sektor infrastruktur mandek dalam tangan Menteri Pekerjaan Umum dan juga Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. Padahal, surat konsolidasi perseroan di tempat bidang Karya telah disodorkan Kementerian BUMN sejak beberapa waktu lalu.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, surat rencana merger telah dalam meja Basuki Hadimuljono, yang dimaksud pada saat ini belum ditandatangani. Sehingga, Kementerian BUMN masih harus mengantisipasi persetujuan tersebut.

“Kami masih mengantisipasi konsolidasi karya yang digunakan sedang ada di tempat meja Pak Menteri PUPR, kita tunggu saja,” ujar Erick pada waktu ditemui di area Mandiri Digital Tower, Ibukota Indonesia Barat, Rabu (18/9/2024).

Adapun, BUMN karya yang dilebur di area antaranya, Waskita Karya, Hutama Karya, PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, lalu PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.

Dalam skemanya, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya juga Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya atau WIKA akan dilebur ke PTPP. Dari tujuh perusahaan dikonsolidasi menjadi tiga perseroan saja.

Ditemui di tempat tempat terpisah, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari mengatakan, proses peleburan BUMN karya masih harus mempertimbangkan pembukuan masing-masing perusahaan.

Dia mencontohkan, Hutama Karya kemudian PT Waskita Karya. Nantinya, WSKT akan menjadi anak bidang usaha HK. Namun, pada proses konsolidasi pemegang saham harus meyakinkan keuangan kedua BUMN karya ini sehat.

“Udah (disepakati) sebanding Pak Bas identik Pak Menteri (Erick Thohir). Nah ini kita harus setting lagi kira-kira timing-nya, akibat harus dilihat pembukuannya yang digunakan sehat HK sejenis Waskita-nya,” ujar Rabin ketika ditemui dalam kawasan Ibukota Selatan beberapa waktu lalu.

Related Articles

Back to top button