Family Office akan Dapat Insentif Pajak, Hal ini Reaksi Sri Mulyani
Jakarta – otoritas masih menggodok formula kebijakan family office atau kantor keluarga bagi para hartawan. Selain diberikan kemudahan menjalankan kekayaan di dalam Indonesia, merekan juga akan diberikan insentif pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan desain rancangan kemudian insentif untuk kantor keluarga masih dikaji. Para pemangku kebijakan akan melakukan benchmarking atau membandingkan pusat-pusat family office dalam berubah-ubah negara.
“Ada yang digunakan sukses ada yang tersebut tak sukses, jadi kita belajar dari situ,” ujar Sri Mulyani ke kantor kementerian keuangan, Senin, 22 Juli 2024.
Mengenai insentif perpajakan, Sri Mulyani melanjutkan, kementerian telah mempunyai pandangan dari kebijakan pajak sebelumnya, seperti tax holiday atau prasarana pengurang pajak penghasilan badan (PPh Badan) terhadap pemodal atau penanam modal dengan kriteria tertentu. Ada pula prasarana lain terhadap pemodal dalam bentuk tax alowance.
Sri Mulyani juga menyinggung pajak yang dimaksud telah pemerintah berikan untuk penanaman modal di dalam Ibu Pusat Kota Negara (IKN) Nusantara. “Ini juga sudah ada cukup sejumlah sebetulnya pada kerangka peraturan untuk pemberian insentif perpajakan,” kata dia.
Bendahara Negara ini mengutarakan masih akan mempelajari kemajuan dari pembahasan mengenai family office. Hingga akhirnya bisa saja membandingkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang pajak.
Selanjutnya: Menteri Koordinator Area Kemaritiman lalu Pengembangan Usaha Luhut….
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Family Office akan Dapat Insentif Pajak, Ini Tanggapan Sri Mulyani





