Gandeng BP2MI, Bank Jatim Salurkan KUR bagi Pekerja Migran Indonesia

SURABAYA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) meneken perjanjian kerja identik dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ). Perjanjian itu tentang Pemanfaatan dan juga Pertukaran Angka Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Secara Online.
Direktur Mikro, Ritel, kemudian Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono mengatakan, ruang lingkup perjanjian ini meliputi banyak hal. Pemanfaatan data PMI dalam bentuk data calon PMI yang tersebut sudah pernah melakukan permohonan pengajuan KUR juga penempatan PMI yang digunakan memenuhi persyaratan pada database Sisko P2MI yang dimiliki BP2MI.
Kemudian pemanfaatan data hasil validasi permohonan KUR Penempatan PMI yang mana dimiliki Bank Jatim kemudian
pelaporan pelaksanaan KUR Penempatan PMI yang mana dimiliki BJTM yang terdiri dari executive summary juga data detail. Terakhir penyediaan daftar P3MI yang digunakan sudah bekerjasama dengan Bank Jatim untuk penempatan PMI oleh P3MI.
“KUR penempatan PMI merupakan pembiayaan yang mana khusus diberikan terhadap calon PMI kemudian atau calon pekerja magang di tempat luar negeri yang dimaksud bertujuan untuk memenuhi permintaan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan,” katanya, Hari Sabtu (14/9/2024).
Bank Jatim, kata dia, sangat menyokong untuk pekerja migran. Sebab, wilayah Jawa Timur memiliki kantong-kantong yang luar biasa untuk penempatan PMI.
Dia berharap kerja serupa ini merupakan upaya yang baik bagi kedua belah pihak demi kesejahteraan PMI. “Sehingga ketika kita memberikan penyaluran KUR ke PMI itu telah memiliki payung hukum yang mana jelas,” ujarnya.
Arief mengatakan, dengan KUR Bank Jatim ini, beban para PMI bisa saja lebih banyak ringan. Mereka sudah ada tidaklah perlu lagi mengedarkan harta benda atau pinjam ke rentenir untuk memenuhi kebutuhan.
“Kami berjanji memacu supaya KUR PMI ini dapat dioptimalkan penyalurannya. Sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh khalayak yang tersebut lebih tinggi luas,” jelasnya.
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi menambahkan, munculnya kegiatan KUR penempatan PMI bertujuan menggalang peningkatan kesejahteraan perekonomian PMI lalu keluarganya. Sekaligus mengempiskan ketergantungan PMI pada pinjaman informal yang tersebut berisiko tinggi.
“Pemerintah memacu penyelenggaraan KUR sebagai opsi pembiayaan prioritas bagi rekan-rekan calon PMI yang membutuhkan pembiayaan diskon serta tidaklah memberatkan,” terangnya.






