GAPMMI Berharap Pengelolaan Kakao-Kelapa oleh BPDPKS Bisa Genjot Hilirisasi
Jakarta – Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesi (GAPMMI) berharap pengaturan baru tentang pengelolaan pungutan ekspor kakao lalu kelapa oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dapat efektif sesuai dengan tujuannya.
Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman mengatakan, bidang berharap pengaturan ini mampu menjamin ketersediaan substansi baku serta menggalakkan penghiliran atau hilirisasi.
“GAPMMI mengapresiasi Kementerian Industri (Kemenperin) yang digunakan telah dilakukan menginisiasi pembentukan kelembagaan kakao lalu kelapa ini. Kami berharap, pengaturan ini dapat menjamin ketersediaan material baku dan juga menggerakkan pengembangan lebih lanjut sesuai kegiatan pemerintah,” kata Adhi pada penjelasan resmi pada Selasa, 16 Juli 2024.
Adhi meyakini, pengelolaan dana pungutan ekspor kakao juga kelapa akan menguatkan sektor hulu. “Sehingga pertumbuhan sektor hulu bisa jadi menggalang pesatnya perkembangan sektor hilir.”
GAPMMI yang dimaksud beranggotakan 475 anggota lapangan usaha skala besar, menengah, hingga kecil mengajukan permohonan agar pengaturan baru yang dimaksud dapat dibahas bersama. Adhi menekankan, inisiatif penghiliran diperlukan dikedepankan serta ketersediaan materi baku bagi bidang makanan-minuman wajib dijamin. “Serta bukan menyebabkan tambahan beban bagi industri,” kata dia.
Sebelumnya, Kemenperin menginisiasi kelembagaan kakao serta kelapa. Menteri Pertambangan Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, rapat yang dimaksud menyepakati pengelolaan kakao serta kelapa dilimpahkan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui pembentukan dua kedeputian baru. Keduanya adalah Deputi Kakao juga Deputi Kelapa.
Tiga tujuan utama pembentukannya adalah menjamin ketersediaan materi baku industri, melindungi kelangsungan bidang lalu daya saing, dan juga meningkatkan nilai tambah. Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga sudah melaksanakan rapat terbatas mengenai ini di DKI Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024.
Penghimpunan dana kekal diwujudkan melalui skema pungutan ekspor yang dimaksud dikelola secara langsung oleh BPDPKS. ”BPDPKS telah mempunyai dana besar yang bisa saja dipakai untuk sektor kakao lalu kelapa, sehingga sanggup berjalan segera,” kata Agus Gumiwang di informasi resmi pada Rabu.
Agus Gumiwang menjelaskan, Nusantara pernah menduduki peringkat ke-3 sebagai negara penghasil biji kakao hingga tahun 2015. Namun, sekarang Indonesi berada pada peringkat ke-7. Dari sisi industri, Negara Indonesia sejauh ini berubah jadi salah satu produsen serta pengekspor ke-4 barang olahan kakao di bola pada 2023.
Selama rentang 2015-2023, produksi kakao Indonesi mengecil sebesar 8,3 persen per tahun. Impor pun meningkat dari 239.377 ton bermetamorfosis menjadi 276.683 ton. Menurut Agus Gumiwang, peningkatan bidang pengolahan kakao belum dibarengi dengan ketersediaan unsur baku, sehingga sembilan dari 20 perusahaan berhenti beroperasi. “Industri pengolahan kakao pada waktu ini harus mengimpor 62 persen komponen baku biji kakao,” katanya.
Di samping itu, penghiliran kelapa masih terbatas sebab pemanfaatan material baku yang tersebut belum optimal dan juga masih adanya ekspor kelapa bulat. Hal ini, kata Agus Gumiwang, mengakibatkan utilisasi bidang pengolahan kelapa masih sekitar 55 persen. “Indonesia mempunyai prospek untuk memenuhi keinginan global, sehingga masih terdapat ruang peningkatan proses lanjut kelapa yang digunakan sangat besar.”
Artikel ini disadur dari GAPMMI Berharap Pengelolaan Kakao-Kelapa oleh BPDPKS Bisa Genjot Hilirisasi




