Jakarta (ANTARA) –
Setiap tanggal 28 September, Indonesi memperingati Hari Kereta Api. Momen ini tidak ada belaka merayakan keberadaan moda transportasi kereta api, tetapi juga mengingat sejarah panjang juga pentingnya kereta api bagi perkembangan infrastruktur dan juga sektor ekonomi negara.
Hari Kereta Api Negara Indonesia merupakan peringatan tegas penting yang dimaksud menandai awal operasional kereta api pada tanah air pada tahun 1867. Lantas, seperti apa perjalanan sejarah perkeretaapian di Indonesia? Berikut adalah ulasan mengenai sejarah perkeretaapian ke Indonesia.
Sejarah hari Kereta Api Indonesia
Sejarah perkeretaapian ke Negara Indonesia dimulai dengan konstruksi jalur kereta api pertama, Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta), pada 17 Juni 1864 oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM). pemerintahan Belanda juga berkontribusi melalui Staats Spoorwegen (SS) pada 8 April 1875 dengan rute Surabaya-Pasuruan-Malang.
Proyek yang disebutkan bertujuan untuk meningkatkan mobilitas komunitas lalu membantu ekonomi. Sejak itu, jaringan kereta api tumbuh pesat di Pulau Jawa kemudian Sumatera, berubah menjadi moda transportasi favorit berkat efisiensinya pada mengangkut penumpang lalu barang.
Pada tahun 1942, Negeri Matahari Terbit mengambil alih pemerintahan kolonial Belanda, mengendalikan perkeretaapian Indonesia. Selama penjajahan Jepang, operasional kereta api diarahkan untuk kepentingan perang.
Di antara proyek yang mana dibangun adalah jalur Saketi-Bayah juga Muaro-Pekanbaru, yang dimaksud berfungsi mengangkut hasil tambang batu bara untuk memperkuat mesin pertempuran Jepang.
Setelah Negara Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pengambilalihan stasiun kemudian kantor pusat kereta api yang tersebut dikuasai Negeri Sakura dilakukan.
Puncaknya terbentuk pada 28 September 1945, ketika pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung, yang mana sekarang diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia, menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Nusantara Republik Indonesia (DKARI).
Ketika Belanda kembali pada 1946, dia membentuk perkeretaapian baru bernama
Staats Sporwegen (SS), yang tersebut merupakan perusahaan kereta api swasta lainnya.
Berdasarkan perjanjian damai Kongres Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, aset-aset milik pemerintah kolonial Belanda dialihkan, yang dimaksud kemudian menggabungkan DKARI dan juga SS berubah menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) pada tahun 1950.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan dan juga berdirinya DKARI pada 28 September 1945, masih ada beberapa perusahaan kereta api swasta yang mana tergabung di SS di dalam Pulau Jawa dan juga DSM dalam Sumatera Utara yang tersebut ingin beroperasi dalam Indonesia.
Saat berjuang kembali menguasai Indonesia, pemerintah kolonial Belanda berupaya mendapatkan kembali perusahaan-perusahaan ini untuk mengurus perkeretaapian di Jawa, Sumatera Barat, dan juga Sumatera Selatan.
Pada awal era kemerdekaan, kereta api kekal berfungsi sebagai sarana transportasi meskipun operasionalnya terhambat akibat pertempuran mempertahankan kemerdekaan antara tahun 1945-1950. Kendala utama adalah kerusakan infrastruktur akibat Perang Planet II juga pembongkaran rel oleh Negeri Sakura untuk merancang jalur di Burma.
Pada tahun 1950 menandai kebangkitan perkeretaapian di Tanah Air pasca mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda, yang mana menyebabkan stabilitas domestik.
Di Sumatera Barat, transportasi kereta api kembali normal, mengulang kejayaan era kolonial. Pada tahun itu, kereta api berfungsi lagi sebagai sarana transportasi massal lalu barang.
Kebangkitan perusahaan dimulai dengan mendatangkan lokomotif diesel. Antara 1957-1967, sekitar 250 lokomotif diesel menggantikan lokomotif uap pada jalur utama seperti Padang, Pariaman, juga Solok.
Pengadaan ini berlangsung bersamaan dengan inovasi nama dari DKA-RI menjadi Korporasi Negara Kereta Api (PNKA) pada 1963.
Kemudian, pada 15 September 1971, PNKA diubah bermetamorfosis menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Selanjutnya, pada 2 Januari 1991, PJKA kembali berubah berubah menjadi Korporasi Umum Kereta Api (Perumka). Pada tahun 1999, Perumka diganti bermetamorfosis menjadi PT Kereta Api (KA Persero), kemudian pada 2010, namanya diubah berubah menjadi PT Kereta Api Tanah Air (KAI).
Dengan demikian, setiap tanggal 28 September sekarang diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, untuk mengenang aksi patriotik buruh kereta api di pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian Negara Indonesia dari Jepang.
Tujuan perayaan hari Kereta Api Indonesia
Hari Kereta Api ditetapkan oleh pemerintah sebagai momen untuk mengenang jasa dan juga peran penting kereta api pada pengerjaan bangsa.
Tujuan utama dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran rakyat mengenai pentingnya transportasi kereta api pada keberadaan sehari-hari.
Selain itu, peringatan tegas ini juga diharapkan dapat mengupayakan masyarakat untuk beralih ke moda transportasi yang lebih banyak ramah lingkungan, mengingat kereta api memiliki dampak lingkungan yang digunakan lebih besar rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Melalui perayaan Hari Kereta Api, diharapkan komunitas semakin menghargai dan juga memanfaatkan transportasi kereta api secara optimal. Selain itu, perayaan ini juga berfungsi untuk memperkenalkan kereta api sebagai alternatif menawan bagi wisatawan yang ingin menjelajahi berubah-ubah destinasi dalam Indonesia.
Artikel ini disadur dari Hari Kereta Api Indonesia, sejarah dan tujuannya