Jadi Ketua Dewan Syuro PKB, Wapres KH Maruf Amin: Saya Terima dengan Bismillah

BALI – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menerima jabatan yang digunakan diamanahkan kepadanya sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) . Jabatan itu diamanahkan untuk Wapres pada waktu Muktamar VI dalam Bali.
Kiai Ma’ruf Amin yang dimaksud akan melepas jabatan sebagai Wapres pada Oktober mendatang mengatakan, berencana menikmati hari tua dalam pesantren. Namun, para kiai yang tersebut ada di area PKB memintanya untuk menjadi Ketua Dewan Syuro.
“Saya ini berniat selepas tugas Wakil Presiden selesai Oktober nanti saya ingin kembali ke pesantren urusi santri-santri, saya ingin menikmati hari tua saya, tetapi para kiai mengajukan permohonan supaya saya bersedia menjadi Ketua Dewan Syuro,” kata Wapres, Akhir Pekan (25/8/2024).
Kiai Ma’ruf Amin pada kesempatan itu mengaku sulit melupakan PKB. “Kalau kiai sudah ada mengajukan permohonan itu nolaknya susah, apalagi Ketua Dewan Syuro itu Ketua Dewan Syuro PKB, saya sulit sekali melupakan PKB.”
“Saya bersatu para kiai mendirikan PKB dulu, bahkan saya dengan teman-teman yang dimaksud lain saya menjadi kelompok lima yang mana membidani lahirnya PKB, menyusun mengolah sampai PKB itu lahir, juga saya juga menjadi Ketua Dewan Syuro pertama, kalau saya sekarang Dewan Syuro lagi sesudah 26 tahun ini kayaknya masuk rekor MURI, pasca 26 tahun balik lagi, dulu Pak Muhaimin Sekjen, sekarang telah ketum berkali-kali,” ujarnya.
Namun, Wapres Ma’ruf menegaskan demi kepentingan dengan beliau akan menerima permintaan kiai agar beliau menjadi Ketua Dewan Syuro. “Untuk kemaslahatan bersatu untuk kepentingan bersama, maka dengan Bismilah saya terima permintaan itu,” tegasnya.
Meski begitu, Wapres menegaskan bahwa beliau juga mengajukan aturan ketika diminta menjadi Ketua Dewan Syuro.
“Saya mengajukan syarat, syaratnya tiada banyak, bahwa Dewan Syuro harus diposisikan sebagai semestinya, hal strategis harus diputuskan sama-sama Dewan Syuro sebagai ketua umum, mashab PKB harus masih Islam Ahlusunah Wal Jamah. Katanya Pak Muhaimin lalu yang tersebut lain tiada ada hambatan sebab PKB seperti itu, kalau seperti itu berarti gak ada hambatan pada PKB. Karena yang dimasalahkan Dewan Syuronya bukan berfungsi, tapi pasca begitu tidak ada ada lagi wabila hitofiq walhidayah, lalu apalagi yang dimasalahkan? Tidak ada maka selesailah yang mana dimasalahkan itu, alhamdulilah. Saya semata-mata ingin mengundang kita semua istiqomah dalam jalur PKB,” pungkasnya.






