KPPU Dorong pemerintahan Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri
Jakarta – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menggerakkan pemerintah membatasi impor melalui bea masuk untuk barang jadi, tetapi bukan untuk barang-barang yang dimaksud merupakan komponen baku. Bahan baku dinilai masih diperlukan oleh sektor di negeri.
“Sikap KPPU membela produsen di negeri sehingga tiada berjalan dampak teristimewa untuk usaha-usaha kecil,” kata Komisaris KPPU Bidang Ketahanan Pangan Eugenia Mardanugraha ke Kantor KPPU, Ibukota Indonesia Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.
Eugenia mengatakan, lembaganya menggerakkan kementerian/lembaga terkait menggunakan instrumennya untuk membatasi impor barang jadi itu. Kementerian yang mana ia maksud adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kemendag, kata dia, memiliki instrumen pengenaan Bea Masuk Anti-dumping (BMAD) serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk membatasi impor barang jadi. Sementara, Kemenkeu mempunyai instrumen yaitu cukai. Eugenia mengaku KPPU telah terjadi melibatkan di perumusan BMAD serta BMTP.
Mereka yang dimaksud terdampak impor, tutur Eugenia, umumnya merupakan usaha-usaha kecil ke di negeri. Konsekuensi itu dirasakan bidang konveksi yang tersebut memberlakukan PHK terhadap karyawan. Sementara usaha-usaha besar dapat mengoptimalkan impor atau berpindah ke usaha lain.
Eugenia menjelaskan, akar dari banjir impor ini adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Kebijakan kemudian Pengaturan Impor. Beleid itu, kata dia, membuka impor berubah menjadi bebas memasuki Indonesia. Barang-barang impor itu teristimewa produk-produk tekstil yang menyebabkan bidang tekstil di negeri kalah saing.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas sebelumnya memaparkan pemerintah akan mengenakan bea masuk hingga 200 persen terhadap barang-barang impor jika Cina. Dia menyampaikan konflik dagang antara Cina dan juga Amerika Serikat (AS) menyebabkan terjadinya kelebihan kapasitas lalu ketersediaan produk-produk Cina pada Indonesia, diantaranya baja, tekstil, kemudian lain sebagainya.
“Kita pakai tarif sebagai jalan meninggalkan untuk pengamanan menghadapi barang-barang yang deras masuk ke sini,” kata Zulkifli ke Bandung, Jawa Barat, Jumat, 28 Juni 2024, seperti diambil dari Antara.
Artikel ini disadur dari KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri


