Jumpa Pers Arsjad Rasjid di tempat Gedung Kadin Digagalkan, Wartawan Dihalangi Masuk

JAKARTA – Jumpa pers Arsjad Rasjid dalam Lantai 3 Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Mingguan (15/8/2024) pukul 13.00 Waktu Indonesia Barat gagal digelar. Hal ini sebab lokasi jumpa pers diambil alih beberapa oknum.
Rencananya, ketua umum Kadin Indonesia ini mengadakan jumpa pers menyikapi polemik Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September 2024. Namun, lokasi kegiatan itu malah diambil alih beberapa orang oknum.
Bahkan, wartawan dilarang untuk memasuki lokasi acara. Sejumlah petugas keamanan gedung tampak disiagakan pada lokasi. Puluhan awak media pun tak diperbolehkan masuk ke lokasi acara yang telah disiapkan.
Setelah 30 menit, petugas masih tidak ada memperbolehkan wartawan masuk. Akhirnya, jumpa pers digeser ke Hotel JS Luwansa di dalam kawasan Kuningan, Ibukota Selatan.
Selain Arsjad, kegiatan itu juga dihadiri Yukki Nugrahawan Hanafi selaku Wakil Ketua Umum Koordinator Sektor Organisasi, Hukum Dan Komunikasi Kadin Indonesia. Kemudian Dhaniswara K. Harjono Wakil Ketua Umum Area Hukum serta HAM, dengan/atau Kuasa Hukum Kadin Indonesia. Kemudian perwakilan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia serta 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.
Jumpa pers itu untuk menyikapi Munaslub Kadin pada Hari Sabtu yang tersebut diselenggarakan dengan mengabaikan aturan kemudian ketentuan di AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia, Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa Munaslub yang dimaksud tidaklah sah.
Selain itu, mayoritas Kadin Provinsi juga telah lama menyatakan penolakannya terhadap Munaslub yang disebutkan yang juga bisa jadi mengancam keharmonisan organisasi Kadin pada seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah di mendirikan perekonomian yang inklusif juga berkelanjutan.
“Sehubungan dengan itu, Dewan Pengurus Kadin Indonesia sama-sama beberapa Ketua Umum Kadin Provinsi kemudian ALB akan memberikan pernyataan sikap,“ sebagaimana bunyi undangan terhadap media.






