Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan pada Industri Media Sosial Memprihatinkan

JAKARTA – Tingginya perkembangan kemudian penyebaran teknologi informasi kemudian media sosial (medsos) menyokong terjadinya kekerasan berbasis gender. Karenanya, literasi digital publik sangat penting untuk menghindari terjadinya tindakan tersebut.
Sebab Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang dimaksud merambah pada dunia digital miliki dampak yang sejenis dengan kekerasan seksual yang dimaksud terjadi di tempat dunia nyata. Umumnya tindakan kekerasan yang disebutkan memiliki niat untuk melecehkan korban.
Komnas Perempuan menyatakan, KSBE merupakan salah satu aktivitas pidana yang tersebut cukup memprihatinkan. Adapun pendekatan kejahatan ini dalam bentuk cyber grooming, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman penyebaran foto atau video pribadi, pencemaran nama baik, hingga rekrutmen online.
Dalam kurun waktu Mei 2022 sampai Desember 2023 Komnas Perempuan menerima 2.776 laporan perkara kekerasan pada perempuan berbasis elektronik. Untuk menghindari para pelaku KSBE melancarkan aksinya, para pengguna media sosial harus paham betul akan literasi digital.
Hal itu terungkap pada diskusi Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Kupas KSBE Sampai Tuntas” yang mana dijalankan Kementerian Komunikasi dan juga Informatika (Kemenkominfo) secara daring pada Jumat, 6 September 2024.
Diskusi ini diselenggarakan dengan harapan rakyat dapat mengantisipasi celah-celah terjadinya KSBE. Tak hanya saja itu, publik juga meningkatkan etika serta tanggung jawab pada pengaplikasian teknologi digital sekaligus mengingatkan warga terhadap pentingnya literasi digital.
Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 679 KSBE menimpa anak Indonesia khususnya anak perempuan.
Konten Kreator Siklus Indonesia Putri Khatulistiwa mengumumkan hal ini telah masuk level darurat mengingat anak lalu perempuan merupakan kategori yang digunakan rentan. “Situasi ini menunjukkan urgensi yang meningkatkan upaya pencegahan dan juga penanganan KSBE. Karena anak perempuan lebih lanjut rentan,” ujarnya, Hari Sabtu (7/9/2024).
Senada, Koordinator Divisi Konten Kreatif Siberkreasi Oktora Irahadi mengumumkan tidaklah hanya sekali perempuan, KSBE juga mampu belaka menimpa laki-laki. Biasanya pelaku KSBE yang tersebut menyasar laki-laki bertujuan untuk melakukan aktivitas kecurangan lalu pemerasan. Itu sebabnya, laki-laki juga harus waspada apabila ada tanda-tanda perbuatan KSBE di tempat media sosial seperti instruksi singkat dari orang tak dikenal, atau tautan website yang mana mencurigakan.
“Yang ada pada waktu ini hanya saja pindah belaka dari offline menjadi online. Jadi pada dasarnya semua sudah ada ada sejak zaman dulu. Tidak hanya sekali cewek, cowok juga harusnya sadar bahwa berbagai hal yang berbahaya KSBE,” ujar Oktora.
Selain menghindari dengan cara meningkatkan literasi digital, warga juga diimbau untuk berani berbicara lalu melaporkan untuk pihak berwajib jikalau mengalami KSBE. Pasalnya, menuruti ancaman pelaku tindakan tak bermoral yang dimaksud hanya sekali akan menyebabkan aksi kejahatan ini terjadi secara berlarut-larut.






