KPK Ungkap Kuantitas Perjalanan Jet Pribadi Kaesang Mencapai Rp360 Juta

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan konversi infrastruktur pengaplikasian jet pribadi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep , mencapai Rp360 jt pada waktu berpergian ke Amerika Serikat (AS). Hal ini dikatakan oleh
Deputi Lingkup Pencegahan dan juga Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Pahala menyampaikan, dari klarifikasi yang tersebut disampaikan Kaesang, apabila dikonversi menjadi uang, pemakaian jet pribadi yang disebutkan senilai Rp90 jt untuk satu penumpang.
Pada perjalanan tersebut, lanjut Pahala, Kaesang menumpangi jet pribadi dengan istrinya yaitu Erina Gudono, kakak Erina, kemudian individu staf.
“Kaesang, istrinya, kakak istrinya. Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 jt kalau ditetapkan milik negara. Beliau sendiri yang mana menyampaikan Rp90 juta,” kata Pahala terhadap wartawan di area Gedung ACLC Ibukota Selatan, Selasa (17/9/2024).
Pahala menjelaskan, pihaknya akan melakukan analisa terhadap klarifikasi yang tersebut disampaikan Kaesang perihal pemanfaatan jet pribadi itu. Nantinya, dari analisa yang disebutkan Direktorat Gratifikasi akan menetapkan sarana yang tersebut diterima putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berasal dari milik negara atau bukan.
“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang mana bersangkutan juga disampaikan ya, kalau ditetapkan milik negara, ini kan sarana ya jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya,” jelas dia
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait pemakaian jet pribadi ketika melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu dengan sang istri, Erina Gudono.
Kaesang mengaku bahwa bahwa jet pribadi yang tersebut ditumpanginya itu merupakan milik orang rekan atau temannya.
“Tadi saya juga di tempat di mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tempat tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang di tempat Gedung ACLC KPK, Ibukota Selatan, Selasa (17/9/2024).
Kendati begitu, Kaesang tak menyebutkan sosok dari rekannya tersebut. “Jadi intinya untuk lebih tinggi lanjutnya bisa saja ditanyakan ke KPK untuk lebih tinggi detilnya dan juga lebih banyak lanjutnya,” jelasnya.
Diketahui, Kaesang dianggap menerima gratifikasi terdiri dari pemakaian jet pribadi. Persoalan yang disebutkan berawal dari hebohnya jagat media sosial terkait Kaesang kemudian istrinya Erina Gudono yang tersebut disinyalir menyewa jet pribadi mewah ketika plesiran ke AS.





