Bamsoet Usul Pilpres serta Pileg Dipisah
Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengusulkan agar pemilihan presiden (pilpres) dan juga pemilihan anggota legislatif (pileg) dipisah. Alasannya, penyelenggaraan pemilihan umum serentak yang dimaksud justru menimbulkan kualitas pemilihan terpencil dari harapan.
“Kemarin pemukim pada fokus dalam pilpres hingga lupa kalau pileg juga harus pilih pendatang yang digunakan bagus,” kata Bamsoet seusai mengunjungi Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi Nomo 41, Menteng, DKI Jakarta Pusat, Selasa, 16 Juli 2024.
Politikus Partai Golkar ini berpendapat, pelaksanaan pemilihan umum serentak wajib dievaluasi. Sebab dampak dari pilpres serentak yang disebutkan justru memproduksi warga belaka berkonsentrasi pada pemilihan presiden.
Ia juga menyarankan agar pengusungam pasangan calon presiden pada pemiliha presiden berdasarkan pada hasil pileg. Sehingga pemilihan anggota legislatif semestinya lebih banyak dulu dilaksanakan.
Menurut Bamsoet, wacana pemisahan pileg juga pilpres merupakan masukan dari MPR. Karena itu, ia menyerahkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahasnya lewat revisi Undang-Undang Pemilu. “Tugas revisi kan pada DPR,” kata dia.
Ia mengakui bahwa pemisahan pelaksanaan pileg dan juga pilpres ini akan menambah beban biaya pemilu. Tapi tambahan biaya itu bukan berubah menjadi kesulitan asalkan menciptakan kualitas demokrasi yang tambahan baik.
Pemilu serentak pertama kali dilakukan pada 2019 lalu. Penyelenggaraan pemilihan presiden kemudian pemilihan calon legislator secara bersamaan ini merupakan langkah lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi beberapa pasal di Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden juga Wakil Presiden pada 2013 lalu. Lalu pemerintah menyikapinya dengan mengatur pelaksanaan pemilihan umum serentak pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pada pilpres serentak yang digunakan pertama pada 2019 lalu, Joko Widodo dan juga Ma’ruf Amin meraih kemenangan pemilihan presiden. Lalu PDI Perjuangan bermetamorfosis menjadi pemenang pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Selanjutnya, hasil pilpres serentak kedua pada 2024 ini dimenangkan oleh Prabowo Subianto juga Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden kemudian delegasi presiden. Adapun PDI Perjuangan tetap berubah menjadi pemenang pemilihan 2024. Prabowo-Gibran dijadwalkan dilantik bermetamorfosis menjadi presiden dan juga perwakilan presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
Pilihan Editor : Kilas Balik Pelaksanaan pemilihan raya Serentak yang tersebut Pertama
Artikel ini disadur dari Bamsoet Usul Pilpres dan Pileg Dipisah




