Kepala BPIP Pastikan Paskibraka Putri Tetap Bertugas Tanpa Lepas Jilbab

JAKARTA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyampaikan permohonan maaf terkait aturan tentang pelepasan hijab bagi Paskibraka Putri Level Pusat 2024. Yudian memastikan, Paskibraka putri masih bertugas tanpa melepas jilbab.
Yudian menyampaikan ucapan terima kasih juga apresiasi yang tersebut setinggi tingginya berhadapan dengan peran media di memberitakan kiprah Paskibraka selama ini.
“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang tersebut sebesar-besarnya terhadap seluruh penduduk Indonesia berhadapan dengan pemberitaan yang dimaksud berprogres terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Level Pusat 2024 yang digunakan menghiasi pemberitaan,” kata Yudian, Kamis (15/8/2024).
Yudian menyebut, BPIP telah lama mengambil sikap di rangka menindaklanjuti konferensi pers yang dilaksanakan oleh BPIP pada tanggal 14 Agustus 2024 lalu, juga mencermati perkembangan pemberitaan terkait pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka Putri Derajat Pusat 2024.
“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang dimaksud disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di tempat Jakarta, yang tersebut menyatakan Paskibraka Putri yang tersebut mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa mengurangi jilbabnya pada pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 pada Ibu Perkotaan Nusantara,” kata beliau
“Demikian pernyataan resmi BPIP, semoga dapat menjadi acuan di pelaksanaan tugas Paskibraka baik pada tingkat Pusat maupun Daerah,” sambungnya.





