Mentan Perintahkan Itjen Bongkar Calo Proyek Pengadaan dalam Kementan

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait dugaan praktik calo atau broker pengadaan barang mengajukan permohonan fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Amran tak segan melaporkan terhadap aparat penegak hukum jikalau praktik tiada terpuji yang disebutkan dijalankan.
“Hari ini saya memerintahkan terhadap Inspektur Jenderal untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang digunakan saya terima, bahwa ada orang calo/broker yang dimaksud menjanjikan untuk calon penyedia untuk memperoleh pengadaan dalam Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” ujar Mentan pada keterangan resmi, di area Jakarta, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Mentan Amran: Solusi Indonesia untuk Pangan Bisa Diberesin dari Kalimantan Tengah
Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah dilakukan memeriksa pihak-pihak yang terkait pengaduan lalu hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum juga pidana khusus.
“Saya telah dilakukan memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait pengaduan publik yang dimaksud saya terima sebelum dilaporkan terhadap aparat penegak hukum,” jelas Andi Amran Sulaiman.
Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa di penegakkan integritas serta pemberantasan korupsi dilingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.
“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih lanjut efektif apabila dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan pada lingkungan Kementan untuk aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy efek untuk yang mana lain. Kita perlu memulihkan kepercayaan umum pasca badai tindakan hukum hukum dalam KPK,” ungkap Setyo Budi.
Setyo Budi yang dimaksud merupakan Jenderal Polisi Bintang Tiga dan juga pernah menduduki jabatan di area KPK mempunyai komitmen yang mirip dengan Mentan pada pemberantasan korupsi di area Kementerian Pertanian.
“Awal saya dilantik, saya diberi amanah oleh Bapak Mentan untuk bersih-bersih Kementan dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi) yang mana pada akhirnya merugikan petani dan juga mengganggu pencapaian swasembada pangan,” tegas Setyo Budi.
Pada periode jabatan 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten serta tegas menindak pejabat yang mana berindikasi korupsi juga sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 dan juga 2020.





