Kesehatan

Ternyata Ini adalah Penyebab Maraknya Aksi Bullying dalam Lingkungan PPDS

JAKARTA – Ikatan Dokter indonesia (IDI) menyoroti tindakan hukum bullying atau perundungan yang digunakan terjadi di dalam lingkungan Proyek Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Ketua Junior Doctors Network IDI (Official JDN yang dimaksud diakui World Medical Association), Dr Tommy Dharmawan, SpBTKV, PhD membeberkan penyulut terjadinya bullying di dalam lingkungan PPDS.

Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah kontestan PPDS bukan diberikan gaji. Menurutnya, PPDS tidaklah digaji menjadi permasalahan yang tersebut ada di area Indonesia. Gaji sangat berpengaruh pada tindakan hukum bullying, sehingga beberapa oknum senior minta diberikan makan, minta diantar, hingga minta diberikan pelayanan di dalam luar akademis.

“Kalau PPDS diberi gaji, minimal merek mampu beli makan sendiri. Atau ketika anak sakit, bayangkan kontestan PPDS rentang usai 27 sampai 35 tahun, merek harusnya udah punya upah pada usia itu dan juga berkeluarga. Bayangkan kalau anaknya sakit, keluarganya sakit, tidaklah ada penghasilan sebanding sekali. Bagaimana selama ini dia menghidupi diri sendiri,” tutur dr Tommy di Dunia Pers Briefing mengenai Bullying PPDS dengan PB IDI & JDN IDI, Rabu (21/8/2024).

Dokter Tommy menuturkan, di dalam luar negeri seperti Malaysia, kontestan PPDS digaji senilai Rp15 juta. Sementara itu, pada waktu pengalamannya training dalam Singapura, dr Tommy digaji 2.650 dolar Singapura atau kurang lebih besar Rp31,4 juta. Sedangkan di tempat Indonesia, kontestan PPDS tak digaji sejenis sekali.

“Ini harus jadi poin oleh Kemenkes ataupun Kemendikbud lalu rumah sakit vertikalnya. Utamanya untuk memberikan upah pada PPDS,” tandasnya.

Dokter Tommy menekankan, PPDS harus digaji dikarenakan mereka bekerja, tidak siswa kedokteran yang sedang koas.

“PPDS harus digaji, sebab tak manusiawi sekali kalau tiada digaji. Mereka bkerja, bukanlah tak bekerja. Mereka bukanlah siswa kedokteran koas, mereka bekerja, jadi asisten operasi, memeriksa pasien, mengatur pelayanan. Dengan begitu, ketika lulus paripurna atau bisa jadi memeriksa pasien dengan baik,” ungkapnya.

Namun, dr Tommy menyebut, pemberian upah untuk kontestan PPDS tak mampu diberikan dari keuangan rumah sakit vertikal, diambil dari dokter penanggung jawab pasien atau konsulen.

“Simulasi keuangan menyatakan kalau PPDS cuma digaji dari rumah sakit vertikal atau rumah sakit pendidikan, kolpas rumah sakit pendidikannya di beberapa bulan, sehingga perlu dicarikan skema yang dimaksud baik agar PPDS ini dapat diberikan gaji,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button