Bisnis

Pakaian Impor Diduga Ilegal Diperjualbelikan dalam Tanah Abang

Jakarta – Di sedang keadaan bidang tekstil yang digunakan sedang terpuruk, beberapa jumlah pelaku bisnis mengatakan betapa mudahnya pakaian impor enteng masuk ke Indonesia. Salah satunya dari Cina. Pusat Grosir Tanah Abang, disebut sebagai salah satu tempat di dalam mana pakaian impor itu diperjualbelikan. Tempo mencoba mencari tahu hal yang dimaksud pada hari terakhir pekan pekan lalu.

Blok A Pasar Tanah Abang pada Jumat, 12 Juli 2024, tampak lengang. Tak semua kios toko menyingkap ketika Tempo menyambangi lantai II yang mana dikhususkan untuk grosir pakaian anak-anak. Suriadi, 33 tahun, salah individu penjaga toko, bercerita, pangsa Tanah Abang akan cukup banyak pada hari Hari Sabtu atau Ahad. “Kalau dulu bisa jadi dibilang pada hari-hari biasa permanen ramai. Sekarang semata-mata banyak mendekati Ramadan dan juga Lebaran saja,” katanya.

Pemandangan mirip juga terlihat ke Blok F kemudian Blok B. Kebanyakan penunggu toko tampak duduk-duduk sembari bercengkrama. Sesekali dia memanggil pengunjung yang lewat. Pada siang mendekati sore itu, sebagian besar penjaga toko tak terlalu sibuk. Termasuk Suriadi, yang tersebut sejak sebulan ini mengaku belum terima orderan. Pakaian yang dimaksud dijual secara grosiran pada Blok A, Blok B dan juga Blok F, kata Suriadi, adalah hasil produksi konfeksi rumahan.

Suriadi mengakui proses jual beli komoditas hilir tekstil dalam Tanah Abang sudah ada turun sejak pandemi 2020 lalu. Semenjak itu menurutnya pola belanja warga berbagai beralih ke belanja dari melalui lokapasar. “Tetapi langganan kita yang tersebut dari daerah-daerah terus ada yang dimaksud belanja, jumlahnya hanya agak berkurang,” katanya, Jumat, 12 Juli 2024.

Belakangan, beberapa asosiasi pengusaha perusahaan tekstil kemudian produk-produk tekstil ramai-ramai menyuarakan item impor yang tersebut diduga menyusup secara ilegal ke lingkungan ekonomi domestik. Menanggapi isu tersebut, Suriadi mengaku sudah ada lama mengetahuinya. Tapi, kata dia, pakaian ilegal tidaklah berdampak secara langsung terhadap pemasaran para peniaga pakaian grosir. “Biasanya itu sejumlah pakaian trifting. Secara secara langsung tentu tidaklah terasa dampaknya,” kata dia.

Di Pasar Tanah Abang, tepatnya dalam Blok Little Bangkok, kata Suriadi, cukup enteng menjumpai pakaian impor. Harganya cukup tidak mahal dengan kualitas barang setara dengan baju yang dimaksud ada pada mal-mal. “Apakah itu ilegal atau tidak, saya tidak ada tahu. Tapi harganya memang sebenarnya diskon dan juga warga setiap saat padat pada sana. Di Blok Metro juga padat itu,” ujar dia.

Saat Tempo menuju ke Blok Little Bangkok, yang digunakan bersisian segera dengan Blok A, jumlah total pengunjung sangat kontras dibandingkan Blok yang lain. Kebanyakan pembeli adalah kaum perempuan.

Little Bangkok Tanah Abang merupakan area berbebelanja baru yang diresmikan pada Senin, 15 Januari 2024. Lokasi persisnya terletak dalam Jembatan Metro Lantai 1 (JMTA), yang tersebut menghubungkan Metro Tanah Abang dengan Pasar Tanah Abang Blok B. Area perbelanjaan ini terinspirasi dari fenomena perdagangan pakaian online melalui jasa titip (jastip) lalu selebgram dari Bangkok, Thailand.

Blok yang mana terdiri dari 50 gerai ini didesain lebih besar modern dibandingkan gerai lainnya pada pangsa Tanah Abang. Interior masing-masing toko terlihat lebih lanjut rapi lalu mewah. Para peniaga tak menumpuk pakaian di dalam gerai. Hanya beberapa cuma yang mana dipajang lalu ditata rapi layaknya di mal-mal.

Emerlina, warga Tangerang, tampak antusias memilah pakaian di salah satu gerai pada Little Bangkok. Perempuan 30 tahun ini mengaku tarif baju ke di lokasi ini lebih besar hemat dibandingkan toko lain salah satunya pada marketplace atau lokapasar. “Ini barang impor, Mas. Kualitasnya masih terlihat seperti baru,” kata beliau terhadap Tempo. Siang itu, Emerlina menghadirkan pulang tiga setel atasan dengan total biaya Rp320 ribu.

Dia menyatakan pakaian sama dalam mal-mal bisa saja dijual hingga Rp500 ribu per helainya. Salah pribadi penjual mengemukakan barang-barang yang ia jual memang sebenarnya diimpor dari Cina.

Tempo coba menawar beberapa kemeja flanel dalam salah satu gerai. “Satunya Mata Uang Rupiah 65 ribu, kalau ambil grosir, Rp50 ribu saja,” kata si penjual. Saat ditanyai dari mana sumber baju impor tersebut, peniaga itu belaka menjawab “barang impor dari Cina.”

Tempo membandingkan nilai tukar pakaian impor dengan produk-produk sejenis yang tersebut dijual ke toko grosir. Perbandingan harganya cukup kontras. Pedagang grosir yang mana memproduksi sendiri, mematok nilai Rp75 ribu untuk sehelai kemeja flanel yang dijual secara grosir. Kalau mau beli eceran, per helainya Rp100 ribu.

Suasana pada salah satu lorong dalam Blok Litle Bangkok, Pasar Tanah Abang, Ibukota Indonesia Pusat, Jumat, 12 Juli 2024. Para pengunjung terlihat memilih pakaian impor yang tersebut dijual dengan tarif miring. TEMPO/Nandito Putra

Menurut Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bekarya (IPKB) Nandi Herdiaman, pakai impor ilegal memang benar dijual lebih banyak terjangkau dibandingkan produk-produk lokal. Harganya bahkan sangat di bawah modal pakaian bikinan pada negeri. Nandi menyampaikan selain diketahui dari harganya yang mana murah, indikasi pakaian impor ilegal sanggup diketahui dari label yang menggunakan aksara Cina atau Korea. 

Di Blok Metro lalu Little Bangkok, Tempo mengecek lima gerai yang tersebut mengirimkan komoditas impor. Semua pakaian yang digunakan dijual dalam sana berlabelkan aksara Cina. Kelima pedagang kompak menyampaikan bahwa merek jual pakaian impor dari Cina.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penetapan Barang yang mana Wajib Menggunakan Atau Melengkapi Label Berbahasa Indonesia, barang impor wajib mencantumkan label berbahasa Indonesi pada komoditas atau kemasan. Aturan itu juga berlaku untuk barang tekstil, barang bangunan, suku cadang hingga kosmetik. Pada label harus mencantumkan selama barang, nama barang, identitas pelaku usaha.

Saat ditanyai ihwal label berbahasa Cina pada pakaian yang dijual, salah individu peniaga mengaku tiada mengetahui hal itu. “Dapatnya telah begini, kan, namanya hasil impor,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Sogo Nusantara Handaka Santosa sempat mempertanyakan legalitas produk-produk yang dimaksud dijual di dalam Little Bangkok , Pasar Tanah Abang, Ibukota Indonesia Pusat. Dia mengkaji barang impor yang tersebut dijual di kawasan belanja itu meragukan oleh sebab itu tak ada label berbahasa Indonesia. “Coba periksa di dalam sana label bahasa Negara Indonesia ada enggak, kalau enggak ada (masuk ke Indonesia) lewat mana kan?” kata Handaka di diskusi di dalam Ibukota Indonesia Selatan pada Jumat, 23 Februari 2024.

Persis seperti yang digunakan disampaikan Nandi, ketika itu Handaka juga menjelaskan komoditas impor yang digunakan resmi pasti mempunyai label berbahasa Indonesia. Dengan demikian, barang impor yang dimaksud tak berlabel bahasa Indonesi tak legal dijual di dalam bursa pada negeri. Selain label bahasa Indonesia, Handaka menyoroti standar barang yang mana dijual dalam Little Bangkok. Dia pun meyakini barang yang disebutkan tak melalui uji standar nasional Negara Indonesia atau SNI. 

Artinya, kata dia, pemerintah mengalami kerugian berhadapan dengan masuknya barang-barang ilegal tersebut. Pasalnya, item impor semestinya menyetor beberapa orang biaya ke negara. Antara lain bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN) impor, juga bea masuk tindakan pengamanan atau safeguard. Karena itu, Handaka memacu pemerintah memeriksa legalitas barang yang digunakan dijual di Little Bangkok. “Gampang sekali kok memeriksanya. Tapi kenapa tak dilakukan?” ucapnya.

Pilihan editor: Bos Sogo Pertanyakan Legalitas Barang Impor di Little Bangkok Tanah Abang

NANDITO PUTRA | RIANI SANUSI | MUTIA YUANTISYA

Artikel ini disadur dari Pakaian Impor Diduga Ilegal Diperjualbelikan di Tanah Abang

Related Articles

Back to top button