Pangeran Harry Akan Terima Warisan Rp146 Miliar Hari Minggu Depan

INGGRIS – Pangeran Harry akan menerima warisan beratus-ratus miliar rupiah minggu depan yang dimaksud ditinggalkan mendiang nenek buyutnya, Ibu Suri. Kekayaan ini akan diwarisi ketika ulang tahun ke-40 Harry pada Hari Minggu (15/9/2024).
Menurut laporan, pada tanggal yang dimaksud Pangeran Harry akan memenuhi persyaratan untuk menerima warisan dari dana perwalian keluarga yang mana didirikan oleh Ibu Suri ketika ia berusia 10 tahun. Nenek buyut Harry dikatakan telah lama memberikan 19 jt pound sterling atau Rp385 miliar pada 1994 bagi cicitnya.
Dilansir dari Express, Selasa (10/9/2024), dari total tersebut, Harry akan menerima warisan sebesar 7 jt pound sterling atau Rp146 miliar. Ibu Suri yang berusia 94 tahun pada waktu itu, membagikan uang yang disebutkan untuk saudara-saudaranya yang tersebut lebih banyak muda dengan pembayaran pertama dilaksanakan pada ulang tahun ke-21 merekan lalu yang kedua ketika merek mencapai usia 40 tahun.
Rincian mengenai warisan yang disebutkan belum dijelaskan dengan jelas. Namun, sumber-sumber yang tersebut dekat dengan Istana mengungkapkan merekan berasumsi Harry akan mendapat bagian yang dimaksud lebih banyak besar dari yang tersebut diterima sang kakak, Pangeran William. Ini adalah mengingat Pangeran Wales itu akan menerima uang dari the Duchy Cornwall ketika ia menjadi pewaris takhta.

Foto/People
“Ada warisan yang tersebut dibentuk pada ketika itu. Itu adalah cara Ibu Suri menyisihkan uang untuk cicitnya ketika mereka dewasa lalu cara mewariskan sebagian hartanya dengan cara yang mana hemat pajak. Itu adalah cara agar sebagian hartanya dapat disisihkan untuk mereka,” kata mantan ajudan istana untuk The Times.
Menurut laporan, penerima warisan lain adalah Zara kemudian Peter Phillips juga putri Pangeran Andrew, Putri Beatrice dan juga Putri Eugenie, dan juga anak-anak Putri Margaret, Viscount Linley lalu Lady Sarah Chatto. Setelah kematian Ibu Suri pada 2002, surat wasiatnya tetap memperlihatkan bersifat pribadi tetapi Istana Buckingham merilis pernyataan.
“Ratu Elizabeth Ibu Suri telah lama mewariskan seluruh hartanya yang dimaksud sebagian besar terdiri dari isi rumahnya terhadap Ratu,” kata Istana Buckingham lewat pernyataan resminya.
“Dalam surat wasiatnya, beliau memohonkan Ratu untuk memberikan warisan tertentu terhadap anggota stafnya, serta warisan ini akan dikenakan pajak warisan seperti biasa. Ratu sudah pernah memutuskan bahwa lukisan serta karya seni Ratu Elizabeth yang paling penting harus dipindahkan ke Koleksi Kerajaan,” sambungnya.






