pemerintahan Akan Naikkan Gaji ASN Lagi? Cek Upah Mereka Saat Hal ini
Jakarta – pemerintahan dikabarkan akan meningkatkan penghasilan aparatur sipil negara atau ASN pada 2025. Adapun pada 2024, pemerintah sudah pernah meninggal gaji ASN sebesar 8 persen, pemberian THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, juga upah ke-13.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata membenarkan ada penyesuaian upah aparatur sipil negara (ASN) pada Anggaran Pendapatan kemudian Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025..
“Penyesuaian itu bisa jadi banyak bentuknya. Bisa meninggikan upah pokok, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerja, atau memberikan insentif lain,” kata Isa terhadap awak media di dalam Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
Namun, Isa mengatakan rencana itu masih pada rute pembahasan. Kepastian rencana kenaikan penghasilan ASN akan disampaikan ketika Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang.
“Nanti dibicarakan dulu. Kita tunggu tanggal 16 Agustus saja, pasti disampaikan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Area Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan upah pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025.
“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga di dalam Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.
Rencana yang disebutkan tertuang pada dokumen Kerangka Kondisi Keuangan Makro lalu Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai bermetamorfosis menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang mana mencakup upah dan juga tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, juga iuran pensiun lalu Garansi Kesejahteraan Nasional (JKN).
Selain penyesuaian gaji, pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian antara lain melalui penyusunan formasi PNS.
Hal itu berdasarkan analisis jabatan lalu analisis keperluan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah total pegawai secara bertahap (minus growth), juga penerapan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.
Berapa Gaji PNS Saat Ini?
Gaji untuk PNS ketika ini diatur di Peraturan eksekutif (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan ke-19 menghadapi PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besaran penghasilan pokoknya dibedakan melawan golongan lalu masa kerja golongan (MKG) selama 0-32 tahun.
PP Nomor 5 Tahun 2024 yang dimaksud mengatur kenaikan upah PNS yang mengalami kenaikan sebesar 8 persen pada 2024 sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu, 16 Agustus 2023 lalu. Berikut rinciannya:
Golongan I
– Golongan Ia: Mata Uang Rupiah 1.685.700 – Mata Uang Rupiah 2.522.600.
– Golongan Ib: Rupiah 1.840.800 – Simbol Rupiah 2.670.700.
– Golongan Ic: Rupiah 1.918.700 – Rupiah 2.783.700.
– Golongan Id: Rupiah 1.999.900 – Rupiah 2.901.400.
Golongan II
– Golongan IIa: Mata Uang Rupiah 2.184.000 – Simbol Rupiah 3.643.400.
– Golongan IIb: Mata Uang Rupiah 2.385.000 – Mata Uang Rupiah 3.797.500.
– Golongan IIc: Simbol Rupiah 2.485.900 – Mata Uang Rupiah 3.958.200.
– Golongan IId: Simbol Rupiah 2.591.100 – Rupiah 4.125.600.
Golongan III
– Golongan IIIa: Mata Uang Rupiah 2.785.700 – Simbol Rupiah 4.575.200.
– Golongan IIIb: Rupiah 2.903.600 – Rupiah 4.768.800.
– Golongan IIIc: Mata Uang Rupiah 3.026.400 – Mata Uang Rupiah 4.970.500.
– Golongan IIId: Mata Uang Rupiah 3.154.400 – Simbol Rupiah 5.180.700.
Golongan IV
– Golongan IVa: Rupiah 3.287.800 – Mata Uang Rupiah 5.399.900.
– Golongan IVb: Mata Uang Rupiah 3.426.900 – Simbol Rupiah 5.628.300.
– Golongan IVc: Rupiah 3.571.900 – Simbol Rupiah 5.866.400.
– Golongan IVd: Rupiah 3.723.000 – Rupiah 6.114.500.
– Golongan IVe: Simbol Rupiah 3.880.400 – Simbol Rupiah 6.373.200.
ANTARA | MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor Dugaan Roti Aoka kemudian Okko Mengandung Pengawet Kosmetik, Ini adalah Kata BPOM sampai Pakar IPB
Artikel ini disadur dari Pemerintah Akan Naikkan Gaji ASN Lagi? Cek Upah Mereka Saat Ini





