PMI Proses Produksi Indonesia Turun, Menperin Ungkap Penyebabnya

JAKARTA – Laporan S&P Global mengatakan Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia untuk Agustus 2024 kembali merosot dari tempat Juli 2024. PMI manufaktur Indonesia tercatat 48,9 atau turun 0,4 poin dari Juli 2024 yang tersebut sebesar 49,3.
Kontraksi PMI manufaktur Indonesia pada Agustus 2024 dipengaruhi oleh penurunan pada output dan juga kemudian permintaan baru yang dimaksud paling tajam sejak Agustus 2021. Permintaan asing juga turun semakin cepat hingga paling tajam sejak bulan Januari 2023.
Menanggapi laporan tersebut, Menteri Manufaktur (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutnya sebagai hal wajar. Ia menilai, fenomena ini akan terus terjadi jikalau Kementerian lalu lembaga lain tak juga menerbitkan kebijakan yang mana efektif.
“Sekali lagi kami bukan kaget dengan kontraksi lebih besar pada lapangan usaha manufaktur Indonesia. Penurunan nilai PMI manufaktur bulan Agustus 2024 terjadi akibat belum ada kebijakan signifikan dari Kementerian/Lembaga lain yang tersebut mampu meningkatkan kinerja sektor manufaktur,” katanya, Hari Senin (2/9/2024).
S&P Global juga menyebutkan adanya pelemahan pelanggan yang digunakan menyebabkan peningkatan stok barang jadi selama dua bulan berjalan. Menperin menyatakan bahwa melemahnya transaksi jual beli dipengaruhi oleh masuknya barang impor ekonomis pada jumlah agregat besar ke pangsa pada negeri teristimewa sejak bulan Mei 2024.
“Adanya barang impor hemat menimbulkan penduduk lebih banyak memilih produk-produk yang dimaksud dengan alasan ekonomis. Hal ini dapat menyebabkan sektor di tempat di negeri semakin merosot jualan produknya dan juga utilisasi mesin produksinya,” ujarnya.
Menambahkan pernyataan Menteri, Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengumumkan para pelaku lapangan usaha mengamati perkembangan penerapan aturan oleh pemerintah. Hal ini dapat berpengaruh pada perlambatan ekspansi pada subsektor industri.
“Misalnya, pada sektor makanan serta minuman, para pelaku bidang usaha nampak menahan diri dengan adanya rencana pemberlakuan cukai untuk minuman berpemanis pada kemasan,” katanya.
Begitu juga dengan ketidakjelasan isi data 26.415 kontainer dari Kemenkeu yang sampai pada waktu ini belum menemukan titik terang. Menurutnya, Kemenperin pada waktu ini belum bisa saja menyusun kebijakan atau langkah-langkah mengantisipasi banjirnya pangsa domestik oleh item jadi impor tersebut.
“Kemenko Perekonomian memang benar sudah memfasilitasi konferensi antar Kementerian/Lembaga terkait, namun realisasi datanya masih belum ada,” imbuhnya.
Di sisi lain, importir juga semakin mempercepat proses impor barang jadi untuk mengantisipasi pemberlakuan kebijakan pembatasan impor ke depan, seperti pemberlakuan BMAD, Lartas, atau pengalihan pintu masuk barang impor untuk tujuh komoditas ke tiga pelabuhan Indonesia Timur, yaitu Pelabuhan Sorong, Bitung, lalu Kupang.





