Kesehatan

Polutan Udara Bebas Mengoptimalkan Serangan Asma, Kemenkes Fokus Perkuat Layanan Primer

JAKARTA – Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini menyoroti peningkatan signifikan biaya subsidi kesehatan, yang digunakan diperkirakan mencapai Rp38 triliun akibat polusi udara . Zat Berbahaya ini telah dilakukan meningkatkan prevalensi penyakit respirasi, seperti asma , yang digunakan merupakan salah satu faktor kematian tertinggi pada dunia.

Kepala Biro Komunikasi kemudian Pelayanan Publik Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menegaskan pentingnya tak meremehkan dampak polusi udara terhadap kesehatan. Terutama risiko asma. Berdasarkan data Global Burden Diseases 2019 Diseases and Injuries Collaborators, asma termasuk pada lima penyakit respirasi penyulut kematian tertinggi di tempat dunia, selain penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), pneumonia, karsinoma paru, serta tuberkulosis.

Prevalensi asma di tempat Indonesia cukup mengkhawatirkan, dengan sekitar 7 persen atau sekitar 18 jt individu terkena asma pada 2022. Di mana kondisi ini semakin diperparah oleh tingkat polusi yang memprihatinkan, yang digunakan memerlukan tindakan mendesak juga tegas untuk melindungi kebugaran masyarakat. pemerintahan merespons dengan meningkatkan kekuatan layanan kemampuan fisik primer. Termasuk penyediaan alat spirometri di area puskesmas lalu pelatihan dokter untuk mendiagnosa asma.

“Polusi udara dapat memicu serangan asma, maka pemerintah fokus pada menguatkan layanan primer agar dapat mengdiagnosa asma serta memberi penanganan medis dengan tujuan untuk menjamin warga dengan asma mempunyai akses ke layanan kondisi tubuh yang dimaksud tepat dan juga berkualitas,” kata Nadia.

“Upaya penguatan faskes primer meliputi penyediaan alat spirometri untuk puskesmas. Spirometri sudah ada mulai disediakan dengan nakes yang dimaksud sudah pernah dilatih, meningkatkan kemampuan dokter untuk mengdiagnosa asma kemudian menegaskan pasien memiliki akses ke obat yang digunakan sesuai dengan tatalaksana medis,” lanjutnya.

Namun, tantangan besar masih ada, seperti kurangnya obat inhalasi pengontrol pada puskesmas. Hal ini menghasilkan sejumlah pasien asma dirujuk ke rumah sakit, meningkatkan biaya serta risiko kesehatan. Kemenkes dengan para pemangku kepentingan berjanji untuk meningkatkan kekuatan sarana kondisi tubuh primer agar penanganan penyakit seperti asma tambahan efektif kemudian efisien.

“Yang bukan masuk pada kompetensi 144 penyakit, baik dari gejala klinis yang mana makin berat, perberatan penyakit, tiada tersedia sarana kemudian prasarana untuk mengobati lalu obat yang dibutuhkan merupakan kompetensi FKRTL,” jelas Nadia.

Ketua Grup Kerja Asma juga PPOK Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr. Budhi Antariksa, SpP(K) mengungkap bahwa obat-obat yang ketika ini tersedia di dalam puskesmas hanya saja untuk tatalaksana asma akut, tidaklah dapat digunakan untuk tatalaksana asma jangka panjang yang tersebut menyebabkan pasien harus dirujuk ke rumah sakit yang digunakan miliki akses terhadap obat yang sesuai.

Meskipun asma telah termasuk di kompetensi dasar dokter umum pada puskesmas, PDPI mengingatkan pemerintah harus bekali puskesmas dengan obat inhalasi pengontrol. “Itu benar dokter umum sudah ada dibekali ilmu kompetensi untuk 144 penyakit, termasuk asma bronchial, tapi kalau obat pengontrol belum tersedia dalam puskesmas, dokter puskesmas harus merujuk pasien asma ke rumah sakit untuk mendapatkan terapi spesialistik sesuai anjuran BPJS,” ucap Budhi.

Related Articles

Back to top button