Nasional

Komisi II DPR: Perlu Segera Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Memenangkan pada Pemilihan Kepala Daerah 2024

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR , Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai pemilihan ulang perlu segera dijalankan apabila calon tunggal kalah dari kotak kosong pada pemilihan kepala daerah Serentak 2024 . Komisi II akan mengeksplorasi hal ini sama-sama pelaksana pemilu.

“Saya cenderung memilih harus diadakan pemilihan ulang segera, agar semua tempat memiliki kepala tempat definif (hasil pemilihan). Jangan sampai ada tempat bukan punya kepala area definitif,” ujar Doli untuk wartawan, Awal Minggu (2/9/2024).

Legislator Partai Golkar itu mengakui apabila sampai ketika ini belum ada regulasi khusus yang tersebut mengatur terkait kotak kosong menang ketika berhadapan dengan calon tunggal di area pemilihan kepala daerah 2024.

Sehingga, Doli menilai apabila hal itu perlu dibahas lebih lanjut lanjut oleh pelaksana pemilu.

“Saya kira memang benar hal itu perlu dibahas tambahan lanjut ya. Karena pada UU belum ada pengaturan lebih besar tegas mengenai konsekuensi bila kotak kosong menang pada sebuah pilkada,” jelasnya.

Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kapan akan mengkaji sama-sama pemerintah juga DPR sebagai pembuat undang-undang untuk mengkaji regulasi tersebut.

“Jadi kami tunggu semata segera surat dari KPU untuk kita penghargaan rapat konsultasi,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button