7 Orang Pengancam Kunjungan Paus Fransiskus Ditangkap Densus 88

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang lantaran melontarkan kalimat ancaman di area media sosial (medsos) terhadap kunjungan Paus Fransiskus pada Indonesia. Mereka ditangkap pada wilayah yang tersebut berbeda-beda.
“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku pada Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, lalu Jawa Barat yang melakukan provokasi di dalam media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di keterangannya, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Aswin merincikan 7 orang pelaku berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan juga RS. Proses hukum terhadap dua terdakwa yakni DF juga FA dilaksanakan oleh Densus 88. Sedangkan proses hukum terhadap tiga dituduh yakni RHF, LB, kemudian ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88.
“Proses hukum terhadap satu dituduh yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT. Proses hukum terhadap satu dituduh yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT,” tuturnya.
Polri pun meminta-minta rakyat bijak pada bermedsos. “Dari kami polri mengimbau untuk publik pada umumnya pada bermedia sosial tolong bijak ya, bijaklah di bermedia sosial,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Publik Divisi Humas (Kabagpenum Ropenmas Divhumas) Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di area kawasan Senayan Jakarta, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Dia mengajukan permohonan sebelum warga membagikan informasi sebaiknya ditelurusi dahulu kalau sumber informasi yang disebutkan memang benar memiliki kredibilitas. Jangan sampai ketika baru mendapatkan informasi dengan segera dibagikan begitu saja.
“Jadi kita harus mengetahui siapa yang mana memberikan informasi-informasi tersebut, jadi jangan secara langsung men-sharing-sharing sebelum kita menyaring,” katanya.
Di sisi lain, menghadapi penangkapan itu, beliau menegaskan regu Densus 88 sedang bekerja melakukan penyelidikan mendalam. Nantinya apabila ada perkembangan informasi terkait tindakan hukum yang disebutkan akan disampaikan secara terbuka untuk publik.
“Densus sedang bekerja untuk mendalami tentang kejadian pengungkapan – pengungkapan yang digunakan telah kita ketahui bersatu beberapa waktu yang tersebut lalu,” katanya.




