Nasional

Rekan Seangkatan dr Aulia Ngaku Tak Ada Pungutan Rp40 Juta di area PPDS Undip

JAKARTA – Ketua Asosiasi Dosen Hukum Bidang Kesehatan Indonesia, M Nasser menanggapi pernyataan Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) yang digunakan menyatakan ada dugaan pungutan Rp40 jt terhadap mahasiswi Rencana Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), Dokter Aulia Risma Lestari . Aulia Risma ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri pada Mulai Pekan (12/8/2024)

Menurut Nasser, pernyataan Kemenkes itu bagian dari kebohongan yang dimaksud selama ini diungkap ke publik. Mantan anggota Kompolnas itu menyatakan kebohongan pertama yang mana disampaikan ke masyarakat masalah dugaan bunuh diri yang dimaksud dipicu oleh perundungan atau bullying. Hal yang dimaksud tertuang pada surat yang dimaksud diterbitkan Direktorat Jenderal Pelayanan Bidang Kesehatan (Ditjen Yankes) Kementerian Kesejahteraan bernomor TK.02.02/D/44137/2024 tentang Penghentian Sementara Inisiatif Studi Anestesi Undip Semarang di dalam RS Kariadi Semarang.

Dalam surat yang disebutkan dijelaskan alasan penghentian sementara Prodi Anestesi akibat adanya dugaan perundungan yang mana memicu bunuh diri dari dr Aulia Risma Lestari. Padahal, kata Nasser, kepolisian masih mendalami dugaan bunuh diri yang dimaksud diadakan oleh korban. Polrestabes Semarang juga belum menyimpulkan korban bunuh diri gegara aksi perundungan.

“Sampai hari ini saksi masih diperiksa. Tidak ditemukan alat bukti akibat bully, anak ini (korban) bunuh diri,” kata Nasser pada jumpa pers secara daring bersatu Bekerjasama Anti-Korupsi yang terdiri dari LBH Undip, Badan Pembelaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia, juga Komite Solidaritas Profesi juga Satuan Anti Kebohongan, Hari Senin (2/9/2024).

Nasser menyinggung surat atau buku harian yang digunakan ditulis oleh korban. Tulisan korban itu kemudian disimpulkan sebagai indikasi korban bunuh diri akibat bullying.

“Jadi, itu sungguh tidaklah benar. Setelah kebohongan itu terungkap, diungkap media serta sarasehan bahwa tidak ada ada pembunuhan. Pembunuhan itu harus ada sebab akibat,” ujar Nasser.

Dia menyinggung pernyataan Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengenai adanya pungutan sebesar Rp40 jt terhadap korban dari oknum senior.Menurutnya, pernyataan dari Kemenkes sebagai sebuah kebohongan. Hal itu dikuatkan juga oleh keterangan dr Firda, salah satu teman seangkatan Aulia Risma Lestari yang tersebut hadir pada jumpa pers daring tersebut.

“Tidak benar adanya pemalakan atau pemungutan dari senior,” kata Firda.

Menurut Nasser, hal sebenarnya yang tersebut terjadi adalah kolektif uang untuk satu angkatan PPDS yang diberikan oleh semua partisipan didik. “Nominalnya juga sesuai kesepakatan satu angkatan. Tidak ada patokan tarif untuk kumpulan (patungan) satu angkatan itu per bulannya,” katanya.

Related Articles

Back to top button