Respons PKB juga Demokrat tentang Gibran Mundur sebagai Wali Perkotaan Solo
Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa juga Partai Demokrat merespons kabar Gibran Rakabuming Raka yang mana mundur dari jabatannya sebagai Wali Daerah Perkotaan Solo. Calon perwakilan presiden terpilih periode 2024-2029 itu telah terjadi mengantarkan surat pengunduran dirinya ke DPRD Solo pada Selasa, 16 Juli 2024.
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, bahwa Gibran punya hak individu untuk memutuskan mundur dari jabatannya. Ia menilai, mundurnya Gibran sebagai Wali Perkotaan Solo ini lantaran ada hal berat yang ingin dilakukan.
“Ya tinggal masyarakat Solo aja yang digunakan menganggap baiknya kayak apa,” kata Jazilul ditemui di dalam Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Kepala Badan Komunikasi Vital Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra turut mengemukakan hal serupa. Menurut dia, Gibran ingin lebih lanjut fokus mendekati karier selanjutnya sebagai perwakilan presiden.
Sebab, menurut Herzaky, Tanah Air akan segera menghadapi tantangan yang mana kompleks juga berat pada lima tahun mendatang. “Sehingga butuh konsentrasi, ini kan pilihan beliau (Gibran),” kata dia, Selasa.
Dia juga menyoroti ihwal adanya peran penjabat atau PJ yang digunakan kerap membantu mengisi kekosongan jabatan publik. “Ada pergantian juga, ternyata tidak ada ada keguncangan yang digunakan signifikan sampai hari ini,” ucapnya.
Adapun PKB belakangan menyatakan menyokong pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang meskipun pada Pilpres 2024, partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu dari kubu lawan. Sementara Demokrat merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju, koalisi Prabowo-Gibran.
Alasan Gibran mengundurkan diri
Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mengungkap ucapan perihal pertimbangannya memilih mundur dari jabatannya sebagai Wali Daerah Perkotaan Solo sebelum pelantikan Presiden lalu Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang. Ia mengakui pengajuan pengunduran diri yang dimaksud berhadapan dengan dasar pertimbangannya sendiri.
“Karena saya ada tugas-tugas lain yang dimaksud harus saya selesaikan sebelum pelantikan,” ujar Gibran saat ditemui wartawan dalam Kantor DPRD Daerah Perkotaan Solo, Jawa Tengah, seusai menyerukan surat pengunduran dirinya untuk Pimpinan DPRD Pusat Kota Solo, Selasa, 16 Juli 2024.
Ia membantah pada waktu ditanya apakah tugas-tugas yang harus diselesaikan sebelum pelantikannya itu ada hubungannya dengan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sesuai tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang digunakan ditetapkan KPU RI, masa kampanye dijadwalkan mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Meskipun dekat dengan masa kampanye, Gibran membantah pengunduran dirinya itu bertujuan mengkampanyekan calon-calon kepala wilayah yang mana disokong pemerintahan Prabowo-Gibran. “Saya kan tidak ketua partai, jadi bukan ada hubungannya dengan pilkada. Lebih banyak belanja masalah, teristimewa ke tempat-tempat yang mana belum pernah saya kunjungi. Tempat yang tersebut sudah ada pernah saya kunjungi juga. Jadi belanja masalah, tidak untuk pilkada,” kata dia.
Gibran mengemukakan tidak semata-mata Ibukota yang akan didatanginya, melainkan kota-kota lainnya. Hal itu di antaranya Ibu Daerah Perkotaan Nusantara atau IKN juga berubah menjadi prioritasnya. “Bukan cuma Jakarta, posisi lainnya juga, semua tempat. IKN prioritas,” katanya.
SEPTIA RYANTHIE
Artikel ini disadur dari Respons PKB dan Demokrat soal Gibran Mundur sebagai Wali Kota Solo





