Guntur Soekarnoputra: Kekuasaan Presiden Indonesia Harus Ada Batasnya

JAKARTA – Guntur Soekarnoputra tak persoalkan ayahnya, Soekarno , harus mundur dari jabatan Presiden Pertama RI. Menurutnya, kekuasaan presiden itu harus ada batasnya.
Hal yang disebutkan disampaikan Guntur ketika sambutan dalam acara penyerahan surat tak berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967 oleh MPR RI terhadap keluarga Bung Karno di area Gedung MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Hari Senin (9/9/2024).
“Perihal Bung Karno harus berhenti dari Jabatan Presiden Republik Indonesia adalah perkara biasa. Karena memang sebenarnya kekuasaan seseorang Presiden Indonesia harus ada batasnya bukan peduli bukan peduli siapa pun ia Presiden Indonesia itu, memang benar harus ada batasnya,” terang Guntur.
Lebih lanjut, Guntur menyambut baik melawan langkah MPR RI yang digunakan mencabut TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Sukarno. Ia pun mengaku, keluarga Bung Karno telah dilakukan menanti tambahan dari 57 tahun untuk mendapat sikap dari pemerintah melawan pendongkelan Bung Karno dari jabatan Presiden Pertama RI.
“Faktanya kami telah dilakukan menanti kemudian mengawaitu selama lebih banyak dari 57 tahun 6 bulan alias 57 tahun setengah akan datangnya sikap perikemanusiaan lalu keadilan sesuai dengan Pancasila yang mana termaktub sila Kepedulian Manusia yang tersebut Adil kemudian Beradab dari lembaga MPR untuk Bung Karno,” tutur Guntur.
Guntur pun mengenang ayahnya yang dimaksud diangkat menjadi Presiden RI seumur hidup oleh MPRS. Ia mengingatkan, kebijakan MPRS itu juga menekankan peninjauan ulang kembali terkait pengangkatan Bung Karno jadi presiden.
“Yang tiada dapat kami terima adalah alasan pemberhentian Presiden Soekarno akibat dituduh melakukan pengkhianatan terhadap bangsa kemudian negara dengan memberikan dukungan terhadap pengkhianatan lalu pemberontakan G30SPKI pada tahun 1965 yang lalu,” tutur Guntur.
Menurutnya, tuduhan keji yang digunakan tak pernah dibuktikan melalui proses peradilan apa pun juga seperti itu telah lama memberikan luka yang digunakan sangat mendalam bagi keluarga besar Soekarno maupun rakyat Indonesia yang digunakan patriotik serta nasionalis yang tersebut mencintai Bung Karno sampai ke akhir zaman.





