Roti Aoka kemudian Okko Diduga Mengandung Pengawet Kosmetik, DPR Minta BPOM Beri Klarifikasi Publik
Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak Badan Pemeriksa Jalan keluar juga Makanan (BPOM) memberikan klarifikasi terkait keamanan roti Aoka juga Okko yang disebut-sebut menggunakan material kosmetik sebagai pengawet. Sebab, kata Edy, pihak produsen memaparkan bahwa barang merek sudah ada mendapatkan izin dari BPOM sehingga dapat diedarkan.
“Klarifikasi ini sangat penting agar isu yang disebutkan tiada bermetamorfosis menjadi polemik dan juga memverifikasi penduduk tiada bermetamorfosis menjadi takut mengkonsumsi produk-produk lainnya,” kata Edy melalui keterang tercatat yang dimaksud diterima Tempo, Selasa, 23 Juli 2024.
Selain itu, Edy menyayangkan sikap BPOM yang terkesan lambat pada merespon aduan rakyat dan juga pemberitaan media. Dia meminta-minta agar komunitas segera diberikan kepastian apakah roti Aoka kemudian Okko aman dikonsumsi. Selain itu jikalau bukan kunjung diumumkan, juga merugikan pelaku bisnis yang dimaksud bersangkutan oleh sebab itu dapat jadi kehilangan kepercayaan konsumennya,” kata Edy
Selain itu, Edy juga mengapresiasi respon komunitas dan juga media massa yang terlibat terlibat mengkampanyekan kesehatan makanan olahan. “Ini artinya rakyat peduli dengan keamanan apa yang dikonsumsinya. Tinggal langkah selanjutnya adalah memberikan kejelasan apakah laporan itu benar atau tidak,” tutur Edy.
Adapun hasil pengujian dari laboratorium milik SGS Nusantara – bagian dari SGS Group, menyebutkan dua roti itu mengandung garam klorida dehydroacetate di bentuk asam dehidroasetat. Pada roti Aoka ditemukan zat yang dimaksud berjumlah 235 miligram per kilogram. Sementara, roti Okko mengandung zat sejenis banyaknya 345 miligram per kilogram.
Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Tanggapan BPOM Soal Roti Berbahan Pengawet Kosmetik,” Pelaksana Pekerjaan Deputi Lingkup Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati meyakinkan hasil uji laboratorium BPOM tiada mendeteksi materi pengawet berbahaya pada roti Okko serta Aoka. Bahkan, ia mengaku BPOM telah melakukan pengujian berbasis risiko yang dimaksud berarti telah beberapa kali dilakukan.
“Tidak terungkap (kandungan sodium klorida dehydroacetate). Sudah kami uji beberapa kali, konfirmasi, lakukan lagi. Hasilnya tiada terdeteksi. Kami lakukan pengujian berbasis risiko. Kalau saya komunikasikan berbasis risiko, berarti sudah ada beberapa kali,” kata Emma terhadap Tempo, Rabu, 17 Juli 2024
Emma mengatakan, BPOM juga mempertanyakan barang yang memiliki daya edar tinggi. Karena itu, pihaknya terus-menerus melakukan pengujian secara acak untuk meyakinkan komposisi unsur baku suatu komoditas sesuai dengan pre-market.
“Tapi ada proses produksi, kebersihan, sanitasi. Ketika kebersihannya cenderung bukan bagus, berisiko terhadap cemaran, masa simpannya mampu cuma tambahan pendek,” ucap Emma.
Sementara itu PT Abadi Rasa Food, produsen roti Okko, menanggapi kabar tentang dugaan pemakaian substansi pengawet kosmetik, bernama zat garam dehydroacetate pada item rotinya. Jimmy membantah roti produksi perusahaan merekan mengandung zat berbahaya.
Dia memaparkan roti buatan perusahaannya bisa saja bertahan lama dikarenakan diproduksi di ruangan yang berstandar internasional serta steril seperti ruang operasi rumah sakit.
“Ruangan produksi dibuat berstandar internasional, steril seperti ruang operasi rumah sakit. Roti bisa saja tahan 60-90 hari oleh sebab itu serangkaian produksi yang mana higienis serta zat komponen yang digunakan telah ditetapkan sesuai dengan peraturan BPOM. Tempatnya harus bersih sekali, tidak ada boleh ada bakteri sebanding sekali, sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan yang mana Baik (CPPOB). Kuncinya ke pengemasan,” ucap Jimmy pada Selasa, 16 Juli 2024.
Menurut Jimmy, pengemasan roti Okko memakai mesin otomatis. Hal ini yang dimaksud membedakan produksi roti Okko juga sektor roti rumahan lain. “Pakai mesin otomatis. Kalau cara manual enggak bisa. Cara ini berbeda dengan bidang roti rumahan. Kemasannya juga kami instruksi ke perusahaan yang berstandar ISO, harus tahan tekanan 80 kilogram,” katanya.
Selengkapnya Baca: Klarifikasi Produsen Roti Aoka serta Okko persoalan Bahan Pengawet Berbahaya
RADEN PUTRI | MAJALAH TEMPO
Artikel ini disadur dari Roti Aoka dan Okko Diduga Mengandung Pengawet Kosmetik, DPR Minta BPOM Beri Penjelasan Publik





