Rumah Subsidi, APERSI: Tambahan Kuota Belum Terealisasi, Pengkode Bisa Kolaps

JAKARTA – Angin segar yang dihembuskan pemerintah pada akhir Agustus lalu ternyata belum dirasakan oleh pengembang rumah subsidi. Sebelumnya pada 28 Agustus lalu, pemerintah melalui Kemenko mengumumkan kuota rumah subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pendanaan Perumahan) tahun 2024 akan ditambah sebanyak 34 ribu, atau digenapkan menjadi 200 ribu unit.
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian pada 27 Agustus 2024 pada waktu mengumumkan kebijakan ini menegaskan, penambahan kuota ini berlaku pada 1 September 2024. Airlangga menambahkan, untuk bantuan FLPP ini sangat dibutuhkan bagi warga berpenghasilan rendah (MBR). Dengan naiknya kuota FLPP diharapkan dapat menggalakkan kemampuan kelas menengah di area sektor konsumsi, khususnya di tempat bidang perumahan.
Namun, hingga minggu kedua September, tambahan kuota yang dimaksud dinanti-nantikan oleh pengembang rumah subsidi belum dapat direalisasikan. Junaidi Abdillah Ketua Umum Aosisasi Ahli pengembangan Perumahan juga Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menyatakan, hingga pada waktu ini belum ada realisasi dari kebijakan tersebut, terkait penambahan kuota.
“Tambahan 34 ribu unit ini ternyata belum bisa jadi terlaksana. Kami telah lama kordinasi dengan berbagai pihak terkait ternyata memang benar belum ada kejelasan. Jadinya belum bisa saja akad kredit lalu realisasinya jadi mundur, mudahan-mudahan bukanlah tertunda,” tegas Junaidi di keteranganya, Kamis (12/09/2024)
Junaidi menambahkan, semoga kebijakan ini bukanlah janji manis oleh sebab itu kita pengembang rumah subsidi, serta khususnya yang mana tegabung pada APERSI yang dimaksud mencapai 3 ribuan anggota berharap kuota tambahan ini segera direalisasikan.
“Dan seharusnya, di dalam penghujung akhir jabatan Presiden Jokowi yang dimaksud tinggal hitungan bulan ini, bisa saja menjadi kado manis bagi pengembang. Karena ini terkait inisiatif pak Jokowi yaitu PSR (Program Sejuta Rumah). Entah kenapa hingga minggu kedua September, ternyata belum direalisasikan. Jangan sampai inisiatif yang digunakan selama ini sudah ada baik malah menjadi catatan kurang baik diakhir jabatan pak Jokowi,” imbuh Junaidi.
Selain itu, dampak belum direalisasikannya kebijakan ini menyebabkan pengembang lebih besar berhati-hati terkait cash flow, jangan sampai kolaps usahanya lantaran sejumlah pengembang memiliki kewajiban pembayaran dalam perbankan yang mana tak dapat ditunda. Bahkan para pekerja bangunan atau tukang pada waktu ini banyak yang dimaksud menganggur oleh sebab itu tak ada pembangunansejak beberapa bulan ini.
Junaidi berharap, pemerintah segera merealisasikan janjinya dikarenakan pada konstruksi properti atau perumahan, terus-menerus menggerakkan sektor lainnya. Ada sekitar 180 sektor sektor yang dimaksud juga akan bergerak jikalau ada perkembangan perumahan.
“Tak belaka itu, penduduk publik berpenghasilan rendah (MBR) yang dimaksud menerima rumah subsidi juga menanti realisasi ini,” tegas Junaidi.






