Sampoerna Festival UMKM 2024: Bekerjasama kemudian Inovasi Jadi Kunci Utama Naik Kelas

JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, kolaborasi dan juga pembaharuan merupakan dua kunci utama untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan juga menengah atau UMKM naik kelas .
Kolaborasi UMKM dengan ritel modern juga lokapasar diharapkan dapat meningkatkan akses pemasaran bagi pelaku UMKM pada pada negeri. Sementara itu, pembaharuan item kemudian peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dibutuhkan agar UMKM tetap saja kompetitif di tempat lingkungan ekonomi global.
Hal ini disampaikan Wamendag Jerry pada waktu menyembunyikan Sampoerna Festival UMKM 2024 di dalam Sampoerna Strategic Square, Ibukota Indonesia pada, hari terakhir pekan (23/8). Festival UMKM yang digunakan berlangsung pada 20-23 Agustus 2024 ini mengusung tema “Kreasi Nusantara Kebanggaan Indonesia”.
Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil serta Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo, jajaran Direksi Utama (Chief Executive Officer/CEO) Unit Bisnis Sampoerna, serta dalam dampingi ketua panitia pelaksana Luqmanul Hakim.
“Kolaborasi serta pengembangan adalah kunci utama agar UMKM naik kelas. Kementerian Perdagangan berikrar untuk memacu kolaborasi yang disebutkan melalui acara kemitraan UMKM dengan ritel modern serta lokapasar. Selain itu, pembaharuan dibutuhkan agar UMKM tetap saja kompetitif di dalam bursa global,” ujar Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry mengungkapkan, kegiatan kemitraan UMKM merupakan upaya Kementerian Perdagangan untuk menjembatani kerja sejenis pemasaran antara UMKM dengan ritel modern. Hal ini dilaksanakan agar UMKM dapat memasok dan juga memasarkan hasil lokal melalui gerai atau jaringan ritel modern.
“Ritel modern telah terjadi mempunyai jaringan jualan yang sangat luas dengan sistem distribusi yang mana efisien. Layanan local yang dimaksud terfasilitasi melalui kegiatan kemitraan UMKM diharapkan dapat menambah cakupan pemasaran produknya,” imbuh Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry melanjutkan, ketika ini pemerintah juga sudah pernah menetapkan kebijakan terkait perdagangan melalui sistem elektronik. Hal itu tertuang dalam di Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Peraturan yang dimaksud diberlakukan untuk menggerakkan perkembangan niaga-el (e-commerce) secara sehat pada era ekonomi digital kemudian meningkatkan pemberdayaan pelaku perniagaan pada negeri, khususnya UMKM. Selain itu, peraturan ini dibuat untuk pemeliharaan untuk konsumen.






