Serangan Siber Targetkan Fakta Pribadi, Identitas Digital Terdesentralisasi Diperkenalkan

JAKARTA – Ketenteraman data pada masa kini menjadi sorotan utama dalam dunia digital. Maraknya peretasan hingga kebocoran data tak hanya sekali menjadi ancaman penting bagi warga maupun perusahaan, tapi juga bagi sistem pertahanan suatu negara.
Jaringan yang mana lebih lanjut aman pun sekarang dinantikan, salah satunya teknologi blockchain yang dimaksud disebut sebagai solusi potensial untuk menguatkan infrastruktur digital pada masa depan.
Dalam memulai pembangunan fondasi kedaulatan digital tersebut, Pengelola Nama Domain Dunia Maya Indonesia (PANDI) mengembangkan pengembangan IDCHAIN, yakni sistem manajemen identitas digital berbasis blockchain untuk menguatkan pengamanan serta pengelolaan data pribadi.
Melalui IDCHAIN, pengguna dapat mengelola, mengamankan, kemudian membagikan identitas digital dengan cara yang mana aman kemudian terdesentralisasi.
“Kita tahu beberapa hari belakangan ini banyak permasalahan penyalahgunaan pemakaian data pribadi, seperti tindakan hukum 4,7 jt data ASN yang tersebut dijual di tempat forum hacker, kemudian pencatutan data KTP untuk pinjol kemudian pilkada, sehingga penting untuk mengamankan data-data kita,” ungkap Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak di diskusi panel “Bali Blockchain Summit 2024” di area Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali pada (20/08/2024).
“IDCHAIN akan menjadi komponen penting di sistem ekologi pelindungan data pribadi dalam masa depan. Tidak belaka mematuhi Undang-Undang Pelindungan Informasi Pribadi (UU PDP), tetapi juga menguatkan hak-hak individu berhadapan dengan data mereka, juga menyebabkan kita tambahan dekat ke era baru di dalam mana privasi dan juga keamanan data menjadi prioritas utama,” sambungnya.
Melalui IDCHAIN, tambah John, data pribadi nantinya bukan lagi dikendalikan oleh satu entitas terpusat, melainkan oleh pemilik data itu sendiri, juga ini sangat menjanjikan pada melindungi data pribadi namun masih mematuhi peraturan hukum yang digunakan berlaku, yakni UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Fakta Pribadi.
Selain itu, UID Protocol pada IDCHAIN juga mengacu pada standar W3C DID yang dimaksud sudah pernah diakui secara global sebagai standar untuk identifikasi terdesentralisasi (DIDs). Hal ini menegaskan bahwa pengguna atau subjek UID miliki kontrol penuh berhadapan dengan identitas mereka.
“Oleh dikarenakan itu, agar insiatif decentralized identifiers ini bisa saja diterima oleh masyarakat, kita memerlukan key stakehoder utama, di hal ini PANDI sangat terbuka untuk kerja sebanding agar terjadinya perluasan dari sisi jaringan dan juga juga aplikasinya,” ujar Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak.
Dalam acara “Bali Blockchain Summit 2024” yang digunakan dihadiri banyak partisipan dan juga pelaku sektor digital tersebut, PANDI berazam penuh pada menggerakkan pengembangan pembaharuan berkelanjutan teknologi blockchain.
Hal sejenis juga disampaikan Menteri Peluang Usaha Pariwisata juga Perekonomian Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno di sambutannya.
“Saya harapkan songsong masa depan lebih besar cerah dengan memanfaatkan teknologi blockchain sebagai fondasi yang mana kokoh untuk melindungi lalu mengembangkan karya digital,” ujar Sandiaga.





