Sri Mulyani Ramal Indonesia Butuh Rp4.000 Trilyun untuk Biaya Transisi Daya

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan Indonesia membutuhkan anggaran USD281 miliar atau sekitar Rp4.000 triliun untuk biaya transisi energi
“Jumlah ini (biaya transisi energi) sekitar 1,1 kali total anggaran Indonesia, ini besar sekali,” jelas Sri Mulyani pada International Sustainibility Pertemuan (ISF) 2024 di dalam Jakarta, hari terakhir pekan (6/92024).
Oleh dikarenakan itu, pemerintah terus berupaya menggunakan berbagai instrumen fiskal, seperti insentif pajak lalu pengecualian bea masuk guna menyokong pera sektor swasta di menggalang transisi energi tersebut.
“Jadi, tentu saja, anggaran tak dapat menjadi satu-satunya sumber (pembiayaan), meskipun kami terus berupaya tiada hanya sekali di hal alokasi anggaran, tetapi juga menggunakan instrumen fiskal kami, seperti tax allowance, tax holiday, import duty exemption,” terangnya.
Tak hanya saja itu, lanjut Menkeu, pemerintah juga menciptakan berbagai instrumen keuangan, seperti penerbitan sukuk hijau dan juga obligasi biru untuk mendanai proyek-proyek pemerintah yang tersebut bertujuan menurunkan emisi karbon. Sejak 2018 hingga 2023, Indonesia mencatat telah dilakukan menerbitkan sukuk senilai USD7,07 miliar.
Menkeu menambahkan pemerintah terus mengoptimalkan instrumen keuangan hijau melalui penerbitan sukuk hijau dan juga obligasi biru untuk mendanai proyek-proyek pemerintah yang ramah lingkungan. Dia mencatat, Indonesia sudah pernah menerbitkan sukuk senilai Dolar Amerika 7,07 miliar di kurun waktu 2018 hingga 2023.
Kemudian pemerintah juga terus mengoptimalkan pendanaan kreatif untuk mempercepat transisi energi hijau, seperti menerbitkan kebijakan pajak karbon sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan menghadapi emisi yang digunakan ditimbulkan dari kegiatan bisnisnya.
“Kami juga sedang menyiapkan regulasi teknis untuk melaksanakan perdagangan karbon lintas batas. Karena seperti yang mana saya katakan, karbon itu dikeluarkan dan juga merek tiada miliki ‘identitas’. Jadi kita perlu melakukan konfirmasi apa yang digunakan dapat dianggap sebagai partisipasi dari Indonesia, Singapura, Malaya lalu siapa yang mana harus membayar, juga berapa,” tutupnya.






