Subsidi KRL Berbasis NIK, Pengamat : Kesulitan Pembenahan Transportasi Umum

JAKARTA – Ketua Institut Studi Transportasi Ki Darmaningtyas menilai wacana penetapan tarif KRL berbasis NIK sebagai bentuk keterpurukan pembenahan sistem transportasi umum dalam Indonesia. Sebab, hal yang dimaksud tidaklah selaras dengan cita-cita penurunan emisi karbon dan juga mengatasi kemacetan dengan memacu rakyat untuk menggunakan transportasi umum.
“Saya pribadi, lebih lanjut suka kemudian lebih besar menggalang subsidi transportasi daripada subsidi tepat sasaran. Karena terpencil lebih tinggi sejumlah keuntungannya dibandingkan subsidi tepat sasaran,” kata beliau ketika dihubungi MNC Portal, Akhir Pekan (31/8/2024).
Darmaningtyas menjelaskan, keuntungan subsidi tepat sasaran itu belaka dirasakan oleh golongan tidak ada mampu saja. Sedangkan subsidi transportasi keuntungannya dapat dinikmati oleh semua warga yang mana menggunakan angkutan umum, polusi udara juga dapat dikurangi oleh sebab itu berkurangnya penyelenggaraan kendaraan pribadi juga beralih ke KRL.
“Kemacetan wilayah Jabodetabek juga dapat dikurangi akibat sebagian motor serta mobil parkir dalam stasiun dan juga penggunanya melanjutkan perjalanan dengan menggunakan KRL. Anggaran negara mungkin saja juga dapat dihemat sebab subsidi untuk BBM sanggup ditekan,” kata Darmaningtyas.
“Sungguh Langkah mundur juga tidaklah punya visi yang jelas bila pemerintah akan memberikan subsidi (harga khusus BBM bagi Ojol), tapi akan menerapkan subsidi tepat sasaran untuk pengguna moda kereta api perkotaan,” tambahnya.
Darmaningtyas menegaskan, apabila eksekutif melalui Kementerian Perhubungan hendak mengempiskan anggaran PSO untuk KRL agar bukan bebenani ruang fiskal, maka sanggup untuk melakukan penyesuain tarif KRL yang belum pernah naik sejak tahun 2016 lalu.
Sehingga dengan menyesuaikan tarif KRL secepatnya akan berdampak pada pengurangan subsidi juga menjaga layanan KRL menjadi tambahan baik dikarenakan perusahaan mempunyai cashflow yang mana cukup untuk beroperasi setiap harinya.
Menurutnya, DJKA (Direktorat Jenderal Perkeretaapian) Kementerian Perhubungan sebelumnya juga telah menciptakan perhitungan mengenai besarnya subsidi yang akan dapat dihemat dengan penyesuaian tarif Rp2.000,- cuma pada 15 km pertama saja.
“Kalau orang naik KRL sepanjang 15 km juga membayar Rp5.000, itu masih amat terjangkau. Yang betul-betul tidaklah mampu, baru mengajukan permohonan keringanan, juga ketika itulah pemakaian NIK baru relevan. Tapi kalau pemanfaatan NIK untuk semua pengguna KRL Jabodetabek lalu layanan KCI lainnya jelas tidak ada tepat,” pungkasnya.




