Tarif Jalan Tol BSD Bakal Segera Naik, Segini Besarannya

JAKARTA – Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong ( Tol BSD ) yang tersebut menghubungkan Tangerang Selatan dengan Ibukota akan mengalami kenaikan tarif tol di waktu dekat. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum lalu Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong .
Direktur PT Bintaro Serpong Damai, Ricky Camelien sebagai pengelola juga operator Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong, menyatakan penerapan tarif ini akan berlaku di dalam delapan (8) gerbang tol yakni, Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 serta Serpong 7.
“Kami sudah pernah melakukan berbagai pengembangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan melalui peningkatan kualitas jalan dengan menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap saja terpenuhi lalu beautifikasi yang dilaksanakan secara berkala,” kata beliau pada keterangan resmi.
Sebagai salah satu jalan tol strategis untuk memperkuat mobilitas juga aksesbilitas aktifitas warga Tangerang Selatan menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Raya, Jakarta, Bogor, Serang serta Cikampek, PT Bintaro Serpong Damai juga sudah menyelesaikan penyelenggaraan tiga proyek penambahan lingkup jalan tol seperti Konstruksi penanganan banjir di dalam KM 8, Konstruksi penanganan weaving (persilangan) di area KM 10 dan juga pelebaran jalan arteri exit Pamulang (widening) ROW 30.
PT Bintaro Serpong Damai terakhir menerapkan penyesuaian tarif pada tahun 2019. Evaluasi kemudian penyesuaian tarif tol ini dijalankan setiap 2 (dua) tahun sekali, hal ini dijalankan untuk mengupayakan kegiatan operasional seperti pemeliharaan, perbaikan, peningkatan infrastruktur guna menegaskan keselamatan, keamanan, lalu kenyamanan pengguna jalan tol juga menjaga kualitas layanan yang optimal.
Penerapan penyesuaian tarif ini juga sudah pernah diatur di Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara otoritas dengan Pihak yang Berinvestasi yang dimaksud diharapkan dengan adanya kepastian di pembangunan ekonomi ini dapat menarik minat penanam modal untuk pengembangan infrastruktur jalan tol.
Adapun besaran tarif terbaru pada ruas tol Pondok Aren – Serpong adalah :
Gol. 1: Simbol Rupiah 9.500 dari sebelumnya Rp7.000
Gol. 2 & 3: Rp14.000 dari sebelumnya Rp13.500
Gol. 4 & 5: Rp18.500 dari sebelumnya Rp16.000






