Ammar Zoni Pertimbangkan Banding Jika Putusan Hakim Terlalu Berat

JAKARTA – Ammar Zoni berada dalam mempertimbangkan langkah hukum lebih banyak lanjut dengan mengajukan banding apabila putusan vonis hakim di tindakan hukum narkoba yang tersebut yang dihadapi lebih besar berat dari yang digunakan diharapkan.
Ammar Zoni, yang tersebut ketika ini sedang menjalani proses peradilan, menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur banding demi mendapatkan keadilan yang mana sesuai. Hal ini diungkap segera oleh kuasa hukum mantan suami Irish Bella tersebut, Tantri Syahreza.
Menurut Tantri, sikap ini diambilnya sebagai upaya untuk menghadapi kemungkinan vonis yang dimaksud bukan sesuai dengan ekspektasi Ammar juga kelompok kuasa hukumnya.
“Yang disampaikan ke saya itu, Ammar siap untuk banding. Kalau nanti putusannya melebihi perkiraan kami,” kata Tantri dalam Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Barat, Selasa (20/8/2024).

Foto/Ayu Utami Anggraeni
Sementara itu, sidang putusan perkara narkoba Ammar yang digunakan seharusnya diselenggarakan hari ini ditunda. Ini adalah sebab majelis hakim masih mempelajari surat dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi).
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ayah dua anak itu dengan hukuman 12 tahun penjara dan juga denda Rp2 miliar.
Di sisi lain, Tanri menilai kebijakan majelis hakim terkait kliennya sudah ada tepat.






