Profil Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Presiden yang mana Dilantik Hari Hal ini

JAKARTA – Hasan Nasbi dilantik menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan di dalam Istana seiring dengan reshuffle kabinet hari ini. Perubahan kabinet Indonesia Maju ini akan datang dilaksanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Perpres yang mana diteken 15 Agustus 2024.
Lantas siapakah sosok Hasan Nasbi yang dimaksud akan menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hasan Nasbi merupakan pendiri lembaga survei Cyrus Network yang tersebut lahir di area Bukittinggi pada 1979.
Selain itu Hasan dikenal sebagai ahli konsultasi politik. Pada 2006 hingga 2008, Hasan bekerja sebagai peneliti di dalam Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia pada medio 2006 hingga 2008.
Pada Pilpres 2024, Hasan Nasbi masuk pada jajaran juru bicara TKN Prabowo-Gibran. Bahkan, Hasan Nasbi pernah hadir di sidang sengketa Pilpres di tempat Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang, status Hasan Nasbi sempat diragukan kelompok hukum Anies-Cak Imin juga Ganjar-Mahfud. Sebab, beliau tercatat sebagai regu kampanye Prabowo-Gibran.
Diketahui Presiden Jokowi akan melantik beberapa orang menteri pada Istana Negara pada Hari Senin (19/8/2024) pukul 09.30 WIB.
Apa itu Badan Komunikasi Kepresidenan?
Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga baru yang tersebut akan dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan lewat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 yang tersebut ditandatangani Jokowi pada 15 Agustus 2024 dan juga diundangkan pada hari yang digunakan sama.
Berdasarkan salinan Perpres , lembaga ini dibentuk pada rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi lalu informasi strategis Presiden secara sinergis lalu terpadu.
“Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang mana dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi juga informasi kebijakan strategis juga inisiatif prioritas Presiden,” demikian bunyi Pasal 1 poin 1 Perpres ini.
Pimpinan lembaga ini adalah Kepala Komunikasi Kepresidenan. Kepala lembaga ini diangkat juga diberhentikan oleh Presiden. Dimana juga Lembaga ini bertanggung jawab terhadap presiden.
Di bawah Kepala, ada jabatan Deputi Area Bahan Komunikasi juga Informasi, Deputi Lingkup Diseminasi kemudian Dunia Pers Informasi, Deputi Lingkup Kesepahaman Data kemudian Evaluasi Komunikasi, serta Juru Bicara Presiden. Semua jabatan itu diangkat lalu diberhentikan presiden, namun deputi diangkat melawan usul Kepala.
Tugas lalu FungsiKantor Komunikasi Kepresidenan
Tugas Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah menyelenggarakan pemberian dukungan untuk Presiden di melaksanakan komunikasi dan juga informasi kebijakan strategis serta kegiatan prioritas Presiden. Hal ini dijelaskan pada Bagian Kedua mengenai ‘Tugas juga Fungsi’ di area Perpres ini.
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 4, Kantor Komunikasi Kepresidenan berfungsi sebagai berikut:
a. Pelaksanaan analisis isu juga informasi aktual, strategis, juga urusan politik terhadap kebijakan strategis dan juga inisiatif prioritas Presiden
b. Pelaksanaan pengelolaan materi juga strategi komunikasi menghadapi isu kemudian informasi aktual, strategis, serta kebijakan pemerintah terhadap kebijakan strategis serta acara prioritas Presiden
c. Pelaksanaan diseminasi informasi juga media komunikasi kebijakan strategis kemudian kegiatan prioritas Presiden
d. Pelaksanaan koordinasi juga sinkronisasi informasi strategis lalu evaluasi komunikasi antar kementerian / lembaga terhadap kebijakan strategis kemudian inisiatif prioritas Presiden
e. Pelaksanaan administrasi Kantor Komunikasi Kepresidenan; dan
f. Pelaksanaan fungsi lain yang dimaksud diberikan oleh Presiden






