BEI Tegaskan Emiten Tercatat Telah Penuhi Persyaratan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan telah lama melakukan konfirmasi seluruh perusahaan tercatat telah dilakukan memenuhi ketentuan persyaratan yang dimaksud berlaku. Dalam melakukan evaluasi, BEI bukan cuma mengamati dari aspek formal persyaratan pencatatan, namun juga melakukan evaluasi terkait aspek substansi seperti going concern, reputasi pengendali, reputasi jajaran Direksi kemudian Komisaris, lalu prospek pertumbuhan dari calon perusahaan tercatat.
“Kami menjamin perusahaan yang mana tercatat memang benar eligible, memenuhi persyaratan perusahaan tercatat,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna terhadap wartawan di dalam Gedung Bursa Efek Indonesia DKI Jakarta pada hari terakhir pekan (6/9).
Nyoman menyampaikan, BEI setiap saat menjaga relevansi peraturan pencatatan dengan memperhatikan kondisi terkini di dinamika pangsa modal. Berbagai inisiatif dijalankan di rangka peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
“Saat ini BEI sedang di proses penyesuaian peraturan pencatatan, yang digunakan intinya meninggikan persyaratan minimum untuk dapat menjadi perusahaan tercatat di area BEI,” tutur Nyoman.
Lebih lanjut, sampai dengan 5 September 2024 sudah ada terdapat 34 perusahaan tercatat dengan total dana dihimpun sebesar Rp5,2 triliun. Adapun ketika ini masih ada 25 perusahaan di pipeline pencatatan umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Nyoman mengatakan, bila dibandingkan dengan bursa lainnya di area kawasan ASEAN, jumlah agregat perkembangan perusahaan tercatat baru pada BEI masih menjadi yang tersebut paling tinggi sepanjang tahun 2024. Nyoman mengatakan, cuma BEI yang mana memiliki perkembangan jumlah agregat perusahaan yang dimaksud baru terdaftar hingga 3 persen jika dibandingkan dengan bursa ASEAN maupun non-ASEAN.
“BEI secara konsisten mencatatkan jumlah agregat perkembangan perusahaan tercatat tertinggi di dalam kawasan ASEAN sejak tahun 2018,” imbuh Nyoman.




