Tolak RUU pemilihan kepala daerah Kilat DPR, Guru Besar hingga Aktivis Gelar Aksi di area MK Awal Hari Hal ini

JAKARTA – Guru Besar , imuwan politik, ahli hukum tata negara, akademisi, aktivis pro demokrasi, dan juga aktivis ’98 akan turun mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) . Aksi akan diselenggarakan di dalam Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Aksi yang dimaksud sebagai respons adanya upaya menganulir dua putusan MK terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 kemudian Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR serta pemerintah lewat revisi UU Pilkada.Apa yang dilaksanakan DPR dan juga pemerintah dinilai sebagai pembegalan terhadap demokrasi kemudian pelanggaran terhadap konstitusi. Bahkan, disebut sebagai tragedi konstitusional sesungguhnya sedang terjadi.
“Putusan MK vs Revisi UU oleh DPR telah dilakukan menjadi problem konstitusional yang mana serius. Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi juga pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia sudah pernah bangkrut,” tulis Wadah Guru Besar, Akademisi, Pro Demokrasi, Publik Sipil, juga Aktivis ’98 di keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Para Guru Besar hingga aktivis berencana turun mengawal putusan MK untuk menyelamatkan demokrasi juga Republik Indonesia dalam Gedung MK pukul 10.00 WIB. Sejumlah tokoh yang digunakan akan hadir di tempat antaranya, Abdur Arsyad, Abraham Samad, Alif Iman, Antonius Danar, Arie Kriting, Benny Susetyo, Mayling Oey-Gardiner, Bivitri Susanti, Connie R Bakrie, Danardono Sirojudin, Dhia Prakasha Yudha, dan juga Erry Riyana Hardjapamekas.
Kemudian, Fauzan Luthsa, Romo Franz Magnis Suseno, Goenawan Mohamad, Henny Supolo, Kusfiardi, Nong Darol Mahmada, Omi Komaria Madjid, Okky Madasari, Ray Rangkuti, Saidiman Ahmad, Saiful Mujani, Sandra Hamid, Simon LP Tjahjadi, Sulistyowati Irianto, Tunggal Pawestri, Ubedilah Badrun, Usman Hamid, Valina Singka Subekti,Wakil Kamal, Jimmy Radjah, Bob Randilawe, Raras Tedjo Asmoro, juga Raden Ariady Achmad.






