Armor Toreador Punya Bukti yang Diklaim Bakal Ringankan Proses Hukumnya pada Pengadilan

JAKARTA – Armor Toreador mengaku siap menjalani proses hukum menghadapi persoalan hukum dugaan KDRT terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.
Sebab, proses restoratif atau restorative justice juga tak bisa saja dijalankan oleh sebab itu laporan polisi yang mana dilayangkan Cut Intan Nabila itu merupakan laporan polisi model A.
“Ketika kita telah begitu kan pergi dari penyataan dari polisi, Polres. Ya, restorative justice itu kan berarti harus sebanding pelapor. Ternyata pelapor bukan melaporkan. Kita bukan bisa jadi melakukan itu (restorative justice),” kata Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, di tempat Polres Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.
Alhasil sekarang ini Armor Toreador semata-mata dapat pasrah untuk menghadapi persidangannya kelak. Oleh sebab itu, Armor melalui kuasa hukumnya sudah menyiapkan bukti.
“Kita sudah ada siapkan, kita sudah ada siapkan. Tapi kita tiada mau menyingkap pada media. Kita siapkan, termasuk di dalam pengadilan kita telah disiapkan. Armor telah siap untuk bergabung proses hukum,” ungkap Irwansyah.
Bukti yang dimaksud digadang-gadang akan datang meringankan hukuman Armor Toreador.
“Insya Allah, mudah-mudahan (bisa meringankan),” ujar Irwansyah.
Sebagai informasi, Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan persoalan hukum KDRT yang diadakan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, pada Selasa (13/8/2024). Dalam unggahan yang disebutkan tampak Armor memukul Intan dengan brutal serta bahkan bayi yang dimaksud baru lahir mengambil bagian tertendang oleh Armor.
Kini berkas tindakan hukum KDRT Armor terhadap Cut Intan Nabila sudah dilimpahkan dari Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri Bogor.






