Menteri LHK Sebut NDC sebagai Keseriusan eksekutif Kendalikan Perubahan Iklim

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan (KLHK) terus berikrar pada mengatasi pembaharuan iklim, khususnya terkait penurunan emisi karbon. Hal ini dikatakan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Sebagai National Focal Point Agenda Iklim Global untuk Indonesia, KLHK bersatu Kementerian Friends of NDC kemudian juga sama-sama para pemangku kepentingan, berdiskusi di rangka perampungan update NDC yang digunakan kedua, pada kegiatan Komunikasi Publik Second Nationally Determined Contribution (SNDC) dalam Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024.
Menteri Siti Nurbaya pada arahannya menyampaikan, perjalanan jadwal iklim di area Indonesia, selama 10 tahun dengan tahapan kerja komitmen Indonesia melalui Intended-NDC, Updated-NDC, Enchanced-NDC dan juga untuk pada waktu ini dengan Second-NDC.
“Perjalanan lalu tahapan penting peran di komitmen iklim Indonesia harus dipahami dan juga implementasinya dan juga keberhasilannya hingga sekarang dalam tahun 2024,” kata Menteri Siti pada keterangannya, Kamis (22/8/2024).
“Sebelumnya kita sudah pernah menegaskan NDC pada Paris Agreement lalu submitt ke PBB di area New York tahun 2016 dengan bilangan bulat 29 persen; serta sebelumnya NDC pada era pemerintahan sebelumnya dengan nomor 26 persen NDC (dalam rezim Protokol Kyoto),” tambahnya.
Menteri Siti menjelaskan, pihaknya dapat membedakan dengan jelas konvensi pada rezim Kytoto Protokol; lalu Konvensi di rezim Paris Agreement, dengan rambu-rambu yang tersebut berbeda juga menghadirkan konsekuensi yang mana berbeda bagi negara pihak termasuk bagi kerja-kerja kita di dalam Indonesia.
“Dalam hampir 10 tahun ini hasilnya secara umum diakui internasional cukup baik,” instruksi Menteri Siti Nurbaya.
Lebih lanjut Menteri menegaskan, setiap negara memiliki kewajiban memenuhi komitmen pada penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) lalu di pengembangnnya dengan guidelines dan juga rambu-rambu yang ditegaskan di konvensi UNFCCC.
Menurutnya, Indonesia telah terjadi mengembangkan langkah-langkah di jadwal iklim dengan mengikuti konvensi global pada rambu-rabu dasar Pancasila juga UUD 1945.
“Saya terus menerus meminta-minta terhadap seluruh jajaran KLHK untuk setiap saat menggunakan pisau analisis Pancasila lalu UUD 1945 untuk setiap jadwal internasional yang mana dilaksanakan pada Indonesia/KLHK, untuk komitmen global yang tersebut wajib kita penuhi,” ujarnya.




