KPU Gelar Simulasi Pemungutan lalu Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah 2024

DEPOK – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mengadakan simulasi pemungutan juga penghitungan pengumuman Pemilihan Kepala Daerah ( pemilihan kepala daerah ) 2024 pada Lapangan Sepakbola Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat, Hari Sabtu (7/9/2024). Simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas serta efisiensi penyelenggaran pemungutan suara.
Berdasarkan pantauan SINDOnews pukul 09.04 WIB, simulasi pemungutan pendapat masih berlangsung. Dalam simulasi juga tampak tenda yang mana didesain mirip dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kita melakukan simulasi pemungutan pernyataan untuk Pilkada. Simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas juga efisiensi penyelenggaran pemungutan ucapan kemudian sampai sejauh mana tingkat akurasi petugas KPPS pada mengadministrasikan hasil pemungutan suara,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik terhadap awak media di dalam sela acara.
Idham menyatakan bahwa simulasi ini mengundang semua seluruh KPU se Indonesia. Simulasi ini juga akan menjadi evaluasi yang akan dilaporkan pada ketika rapat konsultasi dengan DPR.
“KPU memang sebenarnya ketika ini sedang melakukan proses legal drafting mengenai rancangan peraturan KPU tentang pemungutan penghitungan pernyataan maka kami butuh untuk mengukur efektivitas, efisiensi, dan juga akurasi mengenai proses lalu formulir,” kata Idham.
“Catatannya kemungkinan besar nanti di malam hari kita baru ketahui. Dan seperti yang dimaksud pernah kami lakukan pada pilpres serentak 2024 yang dimaksud lalu hasil simulasi kami presentasikan pada rapat konsultasi di dalam DPR,” katanya.
Sementara itu, dari pantauan tampak para Komunitas Petugas Pemungutan Suara (KPPS) yang mengenakan pakaian adat pun telah terjadi siap dengan tugasnya masing-masing. Mulai dari menyiapkan surat suara, mengecek undangan pemungutan suara, hingga dalam depan meja tinta sebagai penanda bahwa warga telah lama melakukan pemungutan suara.
Dalam simulasi juga tampak nyata seperti ketika pemungutan ucapan Pemilihan Umum (Pemilu) sebelum-sebelumnya. Bahkan, ada simulasi ketika surat pernyataan tidaklah sah digunakan oleh sebab itu rusak.
Tak belaka itu, pada simulasi ini juga mengundang publik setempat yang terlibat berpartisipasi sebagai pemilih. Warga yang mana hadir pun tampak antusias mengikuti simulasi pemungutan suara.
Seperti halnya pelaksanaan pemungutan suara, petugas KPPS pun nampak memanggil nama-nama para pemilih yang telah terjadi ada di tempat daftar pemilih tetap saja dengan menyebabkan undangan mencoblos.





