Tama S Langkun Berharap Presiden lalu Komisi III DPR Tak Salah Pilih Calon Pimpinan KPK

JAKARTA – Ketua Lingkup Hukum serta HAM DPP Partai Perindo , Tama S Langkun, menegaskan, masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sangat bergantung pada hasil seleksi pimpinan yang digunakan sedang berlangsung. Ia berharap agar calon pimpinan KPK yang dimaksud terpilih adalah figur-figur yang digunakan miliki catatan bersih juga telah lama terbukti komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) KPK telah dilakukan mengumumkan 20 nama calon pimpinan KPK yang digunakan lolos seleksi awal. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan dua nama dari setiap tempat yang mana dibutuhkan ke DPR untuk proses pemilihan. Artinya, 10 nama akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dari 20 nama yang dimaksud terpilih, terdapat beberapa tokoh yang mana dikenal di bidang pemberantasan korupsi, termasuk jenderal polisi, pegawai KPK, akademisi, birokrat, hingga anggota DPR. Langkun memohon agar proses seleksi masih mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan juga partisipasi masyarakat.
“Saya berharap agar Presiden dan juga anggota DPR Komisi III tidaklah menyebabkan kesalahan di memilih pimpinan KPK yang baru,” kata Tama S Langkun, Kamis (12/9/2024).
Langkun menjelaskan, untuk memilih pimpinan terbaik, ada beberapa kriteria penting yang dimaksud harus diperhatikan. Pertama, integritas dan juga rekam jejak. Menurut Langkun, integritas lalu rekam jejak calon pimpinan adalah aspek yang dimaksud tidaklah bisa jadi ditawar. Pimpinan KPK dengan rekam jejak yang dimaksud buruk dapat membahayakan efektivitas lembaga yang disebutkan serta membuatnya rentan terhadap serangan balik dari pelaku korupsi.
Kedua, pemahaman serta penguasaan pencegahan. Langkun menekankan pentingnya pemahaman calon pimpinan tentang kerja pencegahan dan juga kemampuan untuk menjalin kerja sejenis dengan lembaga lain. Tanpa kolaborasi yang mana baik dengan pemerintah juga pemangku kepentingan lainnya, upaya pencegahan korupsi dapat menjadi tidaklah efektif.
Ketiga, kemampuan koordinasi kemudian supervisi. Pimpinan KPK juga harus teruji pada koordinasi kemudian supervisi. Langkun mengingatkan bahwa KPK fokus pada kasus-kasus korupsi berskala besar, juga pencegahan pada tingkat lokal harus melibatkan Kepolisian dan juga Kejaksaan yang mana mempunyai struktur hingga ke daerah.
Keempat, penguatan kelembagaan juga persepsi publik. Keberhasilan pimpinan KPK juga akan bergantung pada kemampuannya pada meningkatkan kekuatan kelembagaan lalu membentuk persepsi umum yang mana positif terhadap KPK. Langkun mengutip hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024, yang tersebut menunjukkan bahwa citra positif KPK ketika ini adalah yang terendah di area antara lembaga-lembaga lainnya, dengan penilaian positif cuma mencapai 56,1%.
Langkun mengingatkan bahwa tugas pimpinan KPK sangat berat, melampaui sekadar memenjarakan pelaku korupsi. Pimpinan KPK harus menegaskan bahwa upaya pencegahan, monitoring, juga koordinasi juga supervisi berjalan selaras dengan upaya penindakan, untuk mengoptimalkan efektivitas lembaga di memberantas korupsi.






