Teman Kaesang Jadi Kunci Pokok Ada atau Tidaknya Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

JAKARTA – Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyatakan semata-mata nebeng menggunakan jet pribadi milik temannya pada waktu plesiran ke Amerika Serikat dengan istrinya Erina Gudono. Hal itu Kaesang komunikasikan pada klarifikasinya dalam Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Menurut mantan penyidik KPK Yudi Purnomo, klarifikasi Kaesang menjadi peluang bagi KPK untuk menelusuri kebenaran. Hal itu perlu dilaksanakan oleh sebab itu KPK selama ini terkesan progresif mundur pada tindakan hukum tersebut.
“Kaesang pertama kalinya menyampaikan terhadap umum alasan atau alibi ia menggunakan jet pribadi bahwa beliau menebeng teman. Tentu inilah yang tersebut harus ditelusuri KPK kebenarannnya baik secara kronologi maupun yuridis,” ujarnya, Rabu (18/9/2024).
KPK juga perlu memohonkan klarifikasi dari teman yang dimaksud dimaksud Kaesang. Hal itu untuk membuktikan kebenaran dari apa yang mana disampaikan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemeriksaan juga harus dijalankan terhadap semua orang yang dimaksud berada di tempat di jet pribadi atau yang digunakan terdaftar pada manifest penumpang. Termasuk, kru kabin maupun petugas operasional terkait lainnya.
“Pengecekan ini diadakan untuk menguji validitas apakah naik pesawat pribadi yang disebutkan ada hubungan dengan sosok pelopor negara atau tidak ada terkait dugaan gratifikasi atau cuma pertemanan belaka,” ucapnya.
Yudi menambahkan dokumen terkait biaya perjalanan juga tidaklah boleh luput dari pemeriksaan KPK. Sebab, menyangkut jumlah total pengembalian uang untuk negara apabila benar terbukti ada gratifikasi yang dimaksud diterima dari menumpang jet pribadi.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan lalu Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, Kaesang menumpang jet pribadi milik temannya berinisial Y.
“Inisial Y, kalau nggak salah depannya. Tapi, kita nggak tahu nih, benar nggak nama lengkapnya ini, WNI apa WNA atau apa. Jadi beliau bilang pesawat punya siapa, nanti kita konfirmasi lagi,” ujarnya.




