Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL
Jakarta – Berita-berita terkini ekonomi serta bidang usaha hingga Kamis sore, 25 Juli 2024 dimulai dari Pelaksana Tindakan Deputi Pengawasan Makanan Olahan Badan Pemeriksa Penyelesaian dan juga Makanan (BPOM) Ema Setyawati menyatakan pencabutan izin edar roti Okko dapat dibatalkan atau dijual bebas kembali. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki langkah-langkah produksi sesuai standar yang mana berlaku.
Disusul, tak sedikit pemilik toko dalam kawasan Pasar Glodok, DKI Jakarta Barat, memutuskan tak beroperasi pada hari ini. Toko-toko itu terpantau tutup yang disebutkan setelahnya banyak direalisasikan razia barang-barang yang mana diduga diimpor secara ilegal.
Selanjutnya, pasca Tapera, pemerintah akan mewajibkan asuransi kendaraan TPL. Asuransi ini memberikan pertanggungan risiko menghadapi tuntutan ganti kehilangan dari pihak ketiga yang digunakan mulai berlaku pada awal 2025.
Berikutnya, PT Kereta Api Tanah Air (Persero) atau KAI menambah masa berlaku rute perjalanan KA Blambangan Ekspres dengan relasi Stasiun Ketapang-Stasiun Pasar Senen mulai besok, 26 Juli 2024.
Terakhir, PT Indofarma Tbk. (INAF) menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023 yang dimaksud seharusnya dilaksanakan pada DKI Jakarta pada Kamis, 25 Juli 2024.
Kelima berita ini paling banyak diakses pembaca kanal Sektor Bisnis kemudian Bisnis Tempo.co.
Berikut ringkasan lima berita yang mana trending tersebut:
Selanjutnya: 1. BPOM Beberkan Syarat agar Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan….
- 1
- 2
- 3
- 4
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL





