Tren Calon Tunggal pemilihan gubernur Melonjak Sejak 2015

JAKARTA – Perkumpulan untuk pemilihan raya serta Demokrasi (Perludem) mengungkapkan total calon tunggal pada pilkada terus meningkat sejak 2015. Perludem mencatat ada tiga calon tunggal pada pemilihan kepala daerah 2015.
“Lalu naik menjadi tiga kali lipat menjadi sembilan wilayah dalam 2017, lalu naik lagi menjadi 16 area di tempat 2018, lalu Pemilihan Kepala Daerah terakhir dalam 2020 itu ada 25 daerah, serta sekarang ada 41 daerah,” kata Peneliti Perludem Haykal di diskusi daring bertajuk pemilihan kepala daerah Calon Tunggal dan juga Kemajuan yang terhambat Demokrasi Lokal di area Indonesia, Mingguan (8/9/2024).
Haykal menilai, hal yang dimaksud menjadi catatan buruk di proses demokrasi di dalam Indonesia. Terlebih, jumlah keseluruhan akan segera calon kepala area (cakada) yang mana akan melawan kotak kosong malah meningkat setelahnya adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) masalah pilkada.

Peneliti Perludem Haykal.
“Ini sebenarnya menjadi catatan buruk juga dan juga menjadi potret buruk bagaimana kemudian fenomena calon tunggal ini bukannya malah merosot pascaputusan MK Nomor 60 kemarin namun malah meningkat,” ujarnya.
Selain itu, KPU juga telah terjadi menambah waktu pendaftaran bagi area yang tersebut didapati ada calon tunggal. Namun, dari 43, hanya saja berkurang dua wilayah yang dari calon tunggal menjadi beberapa pasangan calon setelahnya adanya penambahan waktu pendaftaran.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melanjutkan masa pendaftaran akan segera calon kepala wilayah pada 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran diadakan di area wilayah yang tersebut terdapat paslon tunggal melawan kotak kosong. Setelah perpanjangan pendaftaran, sekarang ada 41 wilayah dengan paslon tunggal melawan kotak kosong di tempat Pemilihan Kepala Daerah 2024.
KPU awalnya mencatatkan ada 43 wilayah. Wilayah yang mana pada masa kini bertambah paslonnya yakni Kota Puhowato lalu Kota Kepulauan Sitaro. “Kini Daerah Puhowato, Provinsi Gorontalo, serta Kota Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, yang mana awalnya dalam 27-29 Agustus 2024 hanya saja ada satu pasangan calon, saat ini telah dua pasangan calon,” kata Komisioner KPU Idham Holik ketika dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).





