YBM BRILiaN Terima SK Izin Operasional Sebagai LAZ Skala Nasional dari Kemenag RI
INFO BISNIS – Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN kembali memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Nusantara No. 458 Tahun 2024.
SK LAZNAS YBM BRILiaN pun diserahkan segera oleh Dirjen Bina Komunitas (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, terhadap Wakil Direktur utama BRI Catur Budi Harto, yang tersebut merupakan Badan Pembina YBM BRILiaN, pada Rabu, 24 Juli 2024.
Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN pada mengurus dana zakat, infak juga sedekah atau ZIS warga sesuai dengan ketetapan syariah serta ketentuan regulasi yang tersebut berlaku.
Dalam sambutannya, Catur berterima kasih menghadapi dukungan semua pihak, untuk Baznas juga Kemenag RI, berhadapan dengan amanat serta kepercayaannya sehingga YBM BRILiaN sekarang ini telah lama berstatus sebagai LAZ Skala Nasional. Catur berharap sinergi dan juga kolaborasi yang sudah pernah dijalin dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memperbaiki lalu meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS.
Catur mengatakan, selama 23 tahun berdiri, YBM BRILiaN masih konsisten di peranannya mengatur dana ZIS di lingkungan BRI lalu penduduk pada umumnya secara amanah lalu professional.
“Tentu dengan mengedepankan praktik-praktik pengelolaan yang good corporate governance dan juga taat terhadap regulasi yang digunakan berlaku. Terasuk di hal pengurusan izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat melalui Kementrian Agama Republik Indonesia”, ujar Catur.
Kamaruddin Amin pun memberikan pengarahan terkait prospek zakat di Indonesia yang dimaksud sangat besar yaitu pada menghadapi Rp400 T. Sementara yang digunakan baru terhimpun cuma Simbol Rupiah 31 T. Gap yang mana sangat besar ini berubah jadi tanggung jawab kita semua, khususnya BAZNAS dan juga LAZ.
“Tantangan ini tentu harus dijawab dengan hadirnya pengelolaan ZIS yang baik serta berkualitas. Dengan pengelolaan yang baik Insyaallah juga akan meningkatkan hitungan penghimpunan ZIS. Saya berharap pada tahun-tahun mendatang pengelolaan ZIS kita mampu di dalam menghadapi Rupiah 100 T”, ucap Prof. Kamaruddin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas serta kolaborasi antara Kemenag, BAZNAS, dan juga LAZ sehingga ke depannya dapat memberikan dampak yang dimaksud lebih lanjut luas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang mana sama, Ketua Badan Pengurus YBM BRILiaN, Dadang Permana menyampaikan laporan kinerja YBM BRILiaN, salah satunya kinerja laporan keuangan 2023 dimana YBM BRILiaN meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia mengungkapkan bahwa ini merupakan bentuk transparansi juga akuntabilitas YBM BRILiaN di menjalankan amanah ZIS masyarakat. (*)
Artikel ini disadur dari YBM BRILiaN Terima SK Izin Operasional Sebagai LAZ Skala Nasional dari Kemenag RI





