Soal HGU 190 Tahun pada IKN: Jokowi Buka Suara lalu Pengamat Angka Lebih Parah dari VOC
Jakarta – Presiden Jokowi untuk pertama kalinya menjelaskan secara terbuka alasan dalam balik pemberian hak guna bidang usaha lahan hingga 190 tahun dalam Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN). Lamanya HGU ini mengundang sejumlah kritik dari banyak pihak.
“Ya itu sesuai dengan Undang-undang IKN yang tersebut ada. Kita ingin memang benar OIKN (Otoritas Ibu Pusat Kota Nusantara) itu betul-betul diberikan kewenangan untuk menyita perhatian penanaman modal yang tersebut sebesar-besarnya, baik penanaman modal di negeri maupun luar negeri,” kata Jokowi pada pernyataan persnya dalam Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Ia menyebutkan aturan pemberian insentif untuk calon penanam modal pada bentuk hak guna bisnis lahan hingga 190 tahun ke IKN bertujuan untuk menyita perhatian pembangunan ekonomi sebesarnya, baik dari pada maupun luar negeri.
Presiden Jokowi juga mengatakan, OIKN memiliki kewenangan untuk memberikan hak guna usaha (HGU) lahan terhadap penanam modal selama 190 tahun yang turut mendirikan layanan serta infrastruktur pendukung di IKN.
Presiden menyatakan pemberian HGU yang dimaksud sudah ada sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 yang mana merupakan revisi dari UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Pusat Kota Negara.
Dalam Pasal 16A ayat 1, hak guna perniagaan diberikan paling lama 95 tahun melalui satu siklus pertama kemudian dapat diberikan lagi untuk satu siklus dengan jangka waktu yang sama, sehingga totalnya mencapai 190 tahun HGU untuk dua siklus.
Presiden Jokowi menafsirkan penanaman modal diperlukan baik dari di maupun luar negeri untuk memperkuat perkembangan infrastruktur di dalam IKN.
Hal itu akibat pengerjaan sarana juga sistem ekologi dalam IKN yang dimaksud dibiayai oleh APBN belaka mencakup Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.
“Karena yang dimaksud dibangun dari APBN itu belaka kawasan inti yaitu kawasan pemerintahan. Yang lainnya itu kita berharap untuk investasi, terhadap penanam modal baik di dan juga luar negeri,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN), yang digunakan secara umum mengatur pemberian insentif untuk calon pemodal yang digunakan turut memulai pembangunan layanan serta sarana di dalam IKN.
Insentif pada pelaku bisnis diberikan antara lain di bentuk jaminan kepastian jangka waktu hak berhadapan dengan tanah yang dimaksud disebutkan pada Pasal 9.
Pada Pasal 9 ayat 2, hak guna perniagaan diberikan hingga 190 tahun yang dimaksud diberikan melalui dua siklus atau selama 95 tahun pada satu siklus pertama lalu 95 tahun pada siklus kedua.
“Hak guna perniagaan untuk jangka waktu paling lama 95 (sembilan puluh lima) tahun melalui 1 (satu) siklus pertama serta dapat dijalankan pemberian kembali untuk 1 (satu) siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 (sembilan puluh lima) tahun berdasarkan kriteria dan juga tahapan evaluasi,” demikian bunyi Pasal 9 ayat 2 pada Perpres tersebut.
Pemerintah juga memberikan jaminan hak guna bangunan (HGB) dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama serta dapat direalisasikan pemberian kembali pada siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun, sehingga totalnya 160 tahun untuk HGB.
Hak pakai bangunan juga diberikan dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama juga 80 tahun berikutnya pada siklus kedua. Ketiga hak berhadapan dengan tanah yang dimaksud tentunya diberikan berdasarkan kriteria lalu tahapan evaluasi.
HGU Jokowi dinilai lebih banyak parah dari VOC
Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama menafsirkan langkah Jokowi menerbitkan Perpres Percepatan Pembangunan IKN percuma serta tidaklah menjawab persoalan. Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, aturan persoalan hak melawan tanah itu tiada menjamin bisa jadi mengejutkan investor.
Pasalnya, ia menilai, pembangunan ekonomi ke IKN seret tidak lantaran urusan hak menghadapi tanah. Namun, karakteristik investasinya infrastruktur publik, sedangkan publiknya belum ada. Kalaupun ada, tiada sampai lima jt orang. “Padahal perhitungan pembangunan ekonomi baru menguntungkan apabila minimal ada 5 jt penduduk pada 10 tahun,” kata Suryadi melalui informasi tertulis, Jumat, 12 Juli 2024.
Di sisi lain, Suryadi menambahkan, penanam modal juga akan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, kemudian pemerintahan. Pemodal bukan menghendaki adanya deforestasi lalu dampak negatif untuk masyarakat. Kata dia, kepercayaan pemodal terhadap perkembangan IKN justru dipatahkan oleh Presiden Jokowi sendiri.
“Dengan belum juga menerbitkan langkah presiden (Keppres) tentang pemindahan IKN dari Ibukota Indonesia ke Nusantara, Presiden malah berharap pemerintahan Prabowo Subianto yang dimaksud melakukannya.”
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menyamakan kebijakan pemberian HGU juga HGB banyak tahun ke IKN dengan praktik VOC pada masa penjajahan Belanda. Bahkan, pihaknya menyampaikan Jokowi lebih tinggi buruk dibandingkan dengan VOC. Cara-cara yang tersebut dikerjakan Jokowi, kata dia, lebih tinggi parah dari VOC.
“VOC di hal sejenis sampai seratus tahun (lebih) mengeksploitasi lahan. Artinya Jokowi jarak jauh lebih besar buruk dari VOC,” kata Dedi terhadap media ke Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. “Jokowi sebagai kepala negara sekaligus pemerintahan, justru terkesan bersikap lebih tinggi bengis dari (penjajah) itu.”
Pengamat kebijakan rakyat Agus Pambagio mengatakan, pemberian HGU hingga banyak tahun mirip halnya memberikan beban untuk pemerintah berikutnya. Pihaknya memprediksi, IKN akan masih kesulitan mendebarkan minat penanam modal kendati Jokowi sudah ada menyetujui kebijakan HGU 190 tahun.
“Jadi itu cuma melempar bom waktu sekadar untuk presiden berikutnya,” kata Agus pada Ahad, 14 Juli 2024.
Menurutnya, pelaku usaha tak ingin berinvestasi pada Negara Indonesia lantaran masifnya korupsi dan juga perizinan yang tidak ada jelas. Bukan dikarenakan HGU yang tersebut kurang panjang. Negara-negara yang dimaksud memberikan HGU untuk investor, kata dia, lazimnya akan mendeklarasikan beberapa tools untuk menjalankan usahanya. Namun hal itu tak diterapkan Indonesia, yang tersebut belaka menerapkan jangka waktu panjang.
Menanggapi kebijakan HGU juga HGB dalam IKN yang tembus beratus-ratus tahun, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menafsirkan pemerintah seperti sedang bermetamorfosis menjadi perpanjangan tangan kemudian bekerja untuk kepentigan investor.
Sekretaris Jendral KPA Dewi Kartika lewat keterangan ditulis pada Kamis, 13 Oktober 2022, menyatakan rencana HGU serta HGB beratus-ratus tahun berkemungkinan meningkatkan letusan konflik agraria, ketimpangan lalu monopoli tanah oleh badan usaha skala besar, teristimewa di dalam Kawasan IKN. Sebab kawasan IKN berada di dalam menghadapi tanah juga wilayah masyarakat adat yang digunakan mungkin akan merampas tanah juga ruang hidup jikalau penyelenggaraan ini terus dilanjutkan.
“Hal ini dikarenakan rute penunjukan tempat kejadian yang dimaksud dijalankan secara sepihak oleh pemerintah, tanpa pernah melibatkan partisipasi masyarakat lalu melakukan pengecekan hak menghadapi tanah masyarakat,” ucap Dewi.
ANTARA | HENDRIK KHOIRUL MUHID | RIRI RAHAYU | MOH. KHORY ALFARIZI I DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor Terpopuler: Nusantara Bisa Belajar dari Thailand yang digunakan Juga Digempur Barang Impor, BPS Catat Dominasi Barang Impor Cina pada RI
Artikel ini disadur dari Soal HGU 190 Tahun di IKN: Jokowi Buka Suara dan Pengamat Nilai Lebih Parah dari VOC






