PLN Bersama Kejaksaan Perkuat Fondasi Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Energi

JAKARTA – PT PLN (Persero) dan juga Serikat Pekerja PLN berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) guna menjamin akselerasi transisi energi pada Tanah Air berjalan dengan mengutamakan fondasi Good Corporate Governance (GCG). Upaya ini tercermin melalui kegiatan Penerangan Hukum bertajuk ‘Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa dan juga Pemulihan Aset dalam lingkungan PLN’ yang tersebut dijalankan di area Ibukota Indonesia pada Hari Senin (12/8/2024).
Dalam kesempatan yang disebutkan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang pada waktu ini tidak ada semata-mata bertugas menghadirkan listrik yang tersebut andal, tetapi juga menjawab tantangan global pada hal transisi energi.
“Kami mengupayakan penuh strategi transisi energi yang dijalankan oleh PLN. Kejaksaan akan mendampingi sejak perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pengadaan. Kami juga siap membantu pada pengamanan juga pemulihan aset negara, agar PLN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa hambatan hukum,” ujar Reda.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang tersebut pada waktu ini tidaklah hanya saja bertugas menghadirkan listrik yang dimaksud andal, tetapi juga menjawab tantangan global pada hal transisi energi. (Foto: dok PLN)
Reda menekankan pentingnya upaya sertifikasi aset yang dimaksud terus dijalankan perseroan. Pihaknya juga siap memberikan dukungan hukum untuk meyakinkan seluruh aset PLN terlindungi dengan optimal.
“Kolaborasi ini penting untuk memverifikasi tak ada kesulitan hukum yang digunakan dapat mengganggu operasional PLN. Kami akan terus mendampingi PLN agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan hukum yang mana berlaku, sehingga PLN dapat fokus menjalankan tugasnya untuk memverifikasi ketersediaan listrik pada seluruh Indonesia,” tutur Reda.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung di menjalankan tugas-tugas besar PLN, khususnya di menghadapi tantangan pembaharuan iklim dan juga transisi energi dari material bakar fosil menuju energi terbarukan. (Foto: dok PLN)
Dalam kesempatan yang tersebut sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung pada menjalankan tugas-tugas besar PLN, khususnya di menghadapi tantangan pembaharuan iklim juga transisi energi dari materi bakar fosil menuju energi terbarukan.
“Kami berada di tempat persimpangan jalan. Tugas PLN pada saat ini tiada belaka menyediakan listrik, tetapi juga berkontribusi pada upaya menurunkan emisi gas rumah kaca,” katanya.
Darmawan juga memaparkan bahwa PLN sama-sama pemerintah sudah pernah menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau pada sejarah dengan penambahan kapasitas pembangkit 75 persen berbasis energi baru terbarukan (EBT) lalu 25 persen berbasis gas hingga 2040. Sehingga, ia mengamati dukungan Kejaksaan Agung akan penting untuk menjamin upaya jangka panjang ini berhasil.
“Dengan adanya dukungan, kami dapat lebih banyak percaya diri. Tindakan mulia dari bangsa serta negara ini kita laksanakan dengan baik, semuanya diberikan kemudahan dan juga kekuatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN M Abrar Ali menyatakan bahwa Serikat Pekerja PLN sangat solid untuk menyukseskan jadwal transisi energi. Pihaknya sadar, sebagai lokomotif transisi energi di tempat tanah air, PLN perlu menjalin kolaborasi dengan terus meningkatkan sumber daya manusia perusahaan demi menghadapi berbagai tantangan baru di dalam era inovasi iklim.
“Kami menginisiasi kegiatan hari ini untuk mendirikan PLN menjadi perusahaan yang tersebut lebih tinggi gesit lalu lebih lanjut efektif,” ucap Abrar.





