Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Tandingan di dalam Ibukota Liar

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Abdul Muhaimin Iskandar merespons kabar adanya rencana muktamar tandingan yang akan dijalankan di area Ibukota Indonesia pada 2-3 September 2024. Menurutnya, pelaksanaan muktamar tandingan itu bersifat liar.
“(Muktamar tandingan) itu liar,” tegasnya seusai menghentikan Muktamar VI PKB di tempat Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Mingguan (25/8/2024).
Pria yang mana akrab disapa Cak Imin ini pun mengeaskan, tak ada aturan hukum Indonesia yang tersebut beri keleluasaan pada pihak yang mana tak jelas. “Tidak ada aturan hukum Indonesia yang digunakan memberikan keleluasaan untuk orang-orang yang mana tiada jelas dari mana. Ya, tentu saja,” tegas Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini pun menyatakan tak menganggap adanya muktamar tandingan tersebut. Cak Imin pun memilih tak berkomentar lebih tinggi jarak jauh terkait muktamar tandingan itu. “Enggak ada, enggak ada, enggak kita anggep. Ngapain antisipasi, wong enggak jelas,” tegasnya.
Sebelumnya, sumlah fungsionaris DPP PKB akan mengadakan muktamar tandingan di area Jakarta. Rencana muktamar itu diadakan akibat Muktamar VI PKB di area Bali dianggap tidak ada sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB pada Bali diadakan secara tertutup lalu menyalahi prinsip kaidah demokrasi juga cacat organisatoris. “Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan penduduk lalu wisatawan pada seluruh Bali,” kata Malik, Mingguan (25/8/2024).
Malik menyebut, pengumpulan surat dukungan DPC PKB untuk Muhaimin alias Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.






