Bisnis

Bahlil Jelaskan Alasan Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan

Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemerintah memberikan izin perniagaan pertambangan (IUP) untuk ormas keagamaan. Menurut dia, izin itu diberikan pemerintah lantaran tokoh-tokoh keagamaan berbagai berjasa pada perjuangan kemerdekaan.

Bahlil bercerita, pada perjuangan kemerdekaan berbagai tokoh-tokoh keagamaan yang berjasa. Menurut dia, merekan setiap saat terlibat di peluang penting, seperti establishment Boedi Oetomo pada 1908 serta Sumpah Pemuda 1928. Saat agresi militer Belanda usai kemerdekaan, K.H. Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mana disusun para tokoh bangsa setelahnya kemerdekaan, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesi (Hipmi) ini memaparkan kekayaan sumber daya alam dikelola negara untuk kemakmuran rakyat. Namun, ia menganggap setelahnya kemerdekaan justru lebih lanjut sejumlah entrepreneur yang mana menikmati keuntungan dari pertambangan. Sebagian di antaranya asing.

“Begitu kita merdeka, penduduk lain yang merasakan kenikmatannya,” ujar Bahlil pada waktu memberi kuliah dalam Universitas Paramadina, Ibukota Selatan, pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Politikus Partai Golkar itu mengklaim pembagian konsesi tambang bertujuan mengatasi hak ormas keagamaan untuk menikmati kekayaan sumber daya alam. Bahlil mempertanyakan orang-orang yang dimaksud mencela kebijakan ini. Menurut dia, kritik itu seharusnya ditujukan terhadap pelaku bisnis asing yang dimaksud telah lama lama bercokol pada negeri ini.

Selanjutnya: Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah terjadi mengizinkan organisasi komunitas atau ormas…. 

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Artikel ini disadur dari Bahlil Jelaskan Alasan Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan

Related Articles

Back to top button