Berseteru dengan Hakim Brasil, X serta Rekening Keuangan Starlink Elon Musk Diblokir

JAKARTA – Brasil mulai memblokir jaringan media sosial Elon Musk X pada Hari Sabtu pagi, sehingga sebagian besar tiada dapat diakses baik di dalam web maupun melalui program selulernya setelahnya perusahaan yang dimaksud menolak untuk mematuhi perintah hakim.
Diketahui, X melewatkan tenggat waktu yang ditetapkan oleh Hakim Agung Alexandre de Moraes untuk menunjuk perwakilan hukum dalam Brasil, sehingga memicu penangguhan. Langkah ini merupakan fase terbaru dari perseteruan yang dimaksud sedang berlangsung antara Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes dengan Elon Musk.
Tak cuma X yang tersebut blokir, hakim juga melakukan pembekuan tabungan keuangan penyedia internet satelit Starlink di tempat Brasil.
Dalam kebijakan tersebut, de Moraes memerintahkan penangguhan penuh dan juga segera terhadap X di dalam negara yang dimaksud sampai semua perintah pengadilan terkait terhadap X dipatuhi, termasuk pembayaran denda sebesar 18,5 jt reais (USD3,28 jt atau setara Rp50,7 miliar) serta pencalonan perwakilan hukum dalam Brasil.
De Moraes memerintahkan regulator telekomunikasi Anatel untuk melaksanakan perintah penangguhan yang dimaksud serta mengkonfirmasi ke pengadilan di waktu 24 jam bahwa merek telah lama melaksanakannya.
Selain itu, de Moraes juga akan memberikan denda untuk warga atau pun perusahaan Brasil yang dimaksud menggunakan X dengan jaringan pribadi virtual (VPN). de Moraes menyatakan bahwa individu atau perusahaan yang dimaksud mencoba mempertahankan akses ke jaringan sosial yang dimaksud dapat didenda hingga 50.000 reais (USD8.900) per hari.
X menyatakan pada Kamis waktu malam bahwa pihaknya memperkirakan hakim Mahkamah Agung akan memerintahkan penutupan segera, pasca batas waktu yang dimaksud ditetapkan pengadilan bagi perusahaan yang disebutkan untuk mengidentifikasi perwakilan hukum dalam Brasil sudah pernah habis.
Seperti diketahui, perseteruan ini berawal dari de Moraes memerintahkan X untuk memblokir akun-akun tertentu yang mana terlibat pada penyelidikan milisi digital yang dituduh menyebarkan berita menyimpang dan juga kebencian.
Musk, yang mana mengecam perintah yang disebutkan sebagai sensor, menanggapinya dengan menghentikan kantor wadah yang dimaksud di area Brasil. X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, ketika itu mengungkapkan bahwa layanannya akan tetap memperlihatkan tersedia di dalam Brasil.
Di sedang perselisihan yang mendasari X, Mahkamah Agung Brasil juga memblokir account bank lokal perusahaan internet satelit Starlink, yang tersebut 40 persen sahamnya dimiliki oleh Musk, sehingga perusahaan yang disebutkan pada hari Hari Jumat mengajukan permohonan pengadilan untuk menangguhkan kebijakan tersebut.






