Ekonom Indef Sarankan Prabowo Pilih Menteri Kondisi Keuangan dari Profesional

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk sosok profesional untuk mengisi kedudukan menteri ekonomi. Sebaliknya, para politisi atau merekan yang tersebut berasal dari partai urusan politik dinilai kurang tepat.
Ekonom Indef Tauhid Ahmad mengungkapkan sosok yang dapat menempati menteri sektor ekonomi haruslah orang cakap atau dapat mengawasi sektor keuangan. Selain itu, mereka itu mampu diterima market, teristimewa telah mendapat kepercayaan dari penanam modal global.
“Misalnya, bisa jadi diterima oleh market dan juga cakap mampu mengatur dari sisi keuangan. Karena punya dua beban kan, ia dapat mencari duit yang digunakan besar kemudian banyak,” ujar Tauhid, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: INDEF: Demokrasi Indonesia Kini Brutal Politik Uang
Menteri perekonomian di pemerintahan baru erat kaitannya dengan kepercayaan bursa kemudian investor. Tauhid menyebut, setiap kebijakan yang dimaksud diambil akan memberi efek bagi dinamika pangsa juga persepsi investor. Karena itu, salah menempatkan sosok ke di salah satu menteri perekonomian dinilai bisa jadi berpengaruh terhadap pandangan pemodal akan pembangunan ekonomi juga peningkatan makro perekonomian nasional.
“Lalu, beliau bisa jadi diterima market jangan sampai kebijakan itu sanggup menghancurkan persepsi penanam modal atau pelaku global bahwa kegiatan ekonomi kita gak stabil melalui orang yang salah,” paparnya.
“Menurut saya sih harus profesional ya, kan sudah ada Wamen (Wakil Menteri) yang digunakan dari partai, artinya Menteri-nya harus dari profesional,” lanjut dia.
Baca Juga: Indef: 79% Netizen Anggap Kenaikan Utang Negara sebagai Beban
Mengacu pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf ada beberapa menteri ekonomi. Seperti, Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman lalu Investasi, Menteri Keuangan.
Lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Investasi/Kepala Badan Kesepahaman Penanaman Modal, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, hingga Menteri Tenaga dan juga Sumber Daya Mineral (ESDM).





