Gonjang-ganjing Kudeta Ketua Umum, Kadin Daerah Ramai-ramai Tolak Munaslub

JAKARTA – Sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menyatakan penolakannya terhadap upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin Indonesia dengan rencana utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid .
Penolakan yang dimaksud disampaikan antara lain oleh sebagian Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang tersebut tersebar pada seluruh Indonesia, antara lain Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, juga Papua Barat. Penolakan yang dimaksud dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub diselenggarakan tanpa mengikuti ketentuan pada Anggaran Dasar juga Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Penolakan terhadap Munaslub disuarakan oleh Dewan Pengurus Kadin Gorontalo yang menyatakan sikap menolak Munaslub sesuai kebijakan Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024.
“Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap saja menggalang kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tiada mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih bukan melanggar atau menyatakan mengundurkan diri,” kata Ketua Umum Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty di keterangannya, Hari Sabtu (14/9/2024).
Senada, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang menegaskan, penolakan terhadap pergerakan Munaslub yang digunakan tak sah dan juga bukan sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, juga membantu penuh langkah-langkah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid.
“Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk aksi yang mana tidak ada sah. Kami menilai segala tindakan yang digunakan tak sejalan dengan aturan organisasi, merusak keberhasilan Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” tegas Anton.
Penolakan terhadap Munaslub juga dilontarkan oleh Kadin Papua. Ketua Umum Kadin Papua, Ronald Antonio mengatakan, segala tindakan yang tiada sejalan dengan aturan organisasi belaka akan menyebabkan ketidakstabilan serta merusak hormat Kadin sebagai wadah pelaku bisnis yang solid dan juga terpercaya.
“Dewan Pengurus Kadin Papua dengan tegas menolak segala bentuk aksi yang mana tidaklah sah lalu tak sesuai dengan aturan organisasi, termasuk upaya untuk menyelenggarakan Munaslub yang tak sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin,” ujar Ronald.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara, Umar Lessy juga menyatakan, penolakannya terhadap rencana Munaslub dan juga menegaskan dukungan Kadin Maluku Utara terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid, termasuk keputusannya untuk berhalangan sementara juga penunjukan Pelaksana Pekerjaan Harian Ketua Umum beberapa waktu lalu.





